Bangli 22/3 (Atnews) -- Dalam memperingati hari ulang tahun Direktorat Jendral Pemasyarakatan RI dan bulan bakti pemasyarakatan ke-55 dilakukan penanaman pohon jenis langka di areal rumah tahanan (Rutan) Bangli, Jumat (22/3).
Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sangat mengapresiasi karena kegiatan ini merupakan upaya pelestarian lingkungan yang amat bermakna dikehidupan, terlebih di musim hujan sekarang ini.
Karena fungsi dari penghijauan bukan semata mata untuk memperindah suatu lokasi atau tempat melainkan ada fungsi utama yang sangat berdampak pada lingkungan sekitarnya.
Ia mengatakan, penghijauan penting artinya dalam mencegah terjadinya banjir, menjaga kwalitas air tanah, melindungi satwa, mengurangi polusi udara pengontrol iklim, dan masih banyak lagi manfaat yang dapat dirasakan.
Untuk itu wabup Sedana Arta berharap dengan kegiatan penghijauan penanaman pohon ini, agar benar benar dijaga dan dirawat sehingga hasilnya nanti betul betul bermanfaat dan dapat dinikmati hasilnya bersama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Sutrisno , menyampaikan canangan penanaman dan penghijauan ini sejalan dengan go green , yang memang pemerintah Bali sudah mengeliminir plastik yang ada.
Disamping itu juga ada suatu kaitan dengan budaya dan agama yang ada, bahwa di Bali ini tidak hubungan manusia dengan tuhan saja , manusia dengan manusia saja tapi lebih dari itu hubungan manusia dengan alam sekitar.
Lebih lanjut disampaikan dengan penanaman pohon ini dirinya berharap, ada suatu amal perbuatan yang harus dilakukan oleh kita semua, sehingga hal itu akan sejalan dengan keadaan yang ada di Bali” ujarnya.
Ia mengakuin di Rutan ini sudah banyak pohon pohon tapi masih kecil kecil , namun perlu adanya tanaman pohon yang keras, sehingga akan menambah debit air yang ada, dan kalau bisa pohon yang bermanfaat, seperti mangga, manggis yang hasilnya bisa dinikmati sekaligus melestarikan tanaman – tanaman langka yang ada di Bali, antara lain pohon badung.”tegasnya. (Anggi/ika)