Koster: Desa Adat Memerlukan Perhatian Pemerintah
Banner Bawah

Koster: Desa Adat Memerlukan Perhatian Pemerintah

Artaya - atnews

2019-04-03
Bagikan :
Dokumentasi dari - Koster: Desa Adat Memerlukan Perhatian Pemerintah
Slider 1
Denpasar, 3/4 (Atnews) - Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang desa adat telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna di DPRD Bali, Selasa (2/4). 
Keberadaan desa adat di Bali kini telah memiliki payung hukum yang pasti, serta pilar dalam penguatan adat istiadat dan budaya di Bali. Proses penyusunan Ranperda memerlukan waktu yang panjang, dengan melalui proses sosialisasi dan masukan dari berbagai kalangan. 
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Pansus Ranperda desa adat dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda desa adat secara lengkap. "Peranan desa adat di Bali dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara sangat strategis sehingga desa adat perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sakala niskala," ujarnya.
Perda desa adat yang disahkan terdiri dari 19 bab dan 103 pasal yang dituangkan dalam pasal-pasal bersifat strategis, responsif, progresif dan antisipatif. Diatur beberapa hal penting pada Perda tersebut diantaranya desa adat sebagai subyek hukum hingga kewajiban krama di desa adat yang meliputi krama desa adat. 
“Disahkan Perda ini, diharapkan desa adat mampu menjaga kesucian alam Bali, mensejahterakan krama Bali dan menjaga kebudayaan Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," paparnya. (SIN/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sm@rtDesa Solusi Digitalisasi Pedesaan

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali