Bangli 9/4(Atnews).Di Bali terdapat banyak tradisi yang hingga kini tetap dilestarikan oleh masyarakat. Sebut saja , masyarakat di Desa Pakraman Suter dan Desa Abangbatudingding, Desa Abangsongan Kecamatan Kintamani, Bangli, sampai saat ini tetap melestarikan. Pada umumnya sebagian besar yang ditindik telinga pada bayi perempuan,namun tidak halnya dengan di tiga Desa tersebut yakni baik laki-laki maupun wanita diwajibkan untuk ditindik kalau mau melewati pintu yang terletak disebelah Barat Pura Tulukbiyu, yang oleh masyarakat setempat dinamai “Cang Apit”
Kepada Desa Suter I Wayan Nepeg saat dimintai pendapatnya terkait banyaknya laki-laki yang masih bayi ditindik menjelaskan,jika belum ditusuk kupingnya(ditindik) tidak diperkenankan untuk melewati pintu masuk ke Pura Tulukbiyu,namun jika ada warga yang belum ditusuk kuping masuknya disebelah pintu Cang Apit,memang ada warga yang tidak ditindik terutama yang berada diluar Bangli atau yang merantau baik di Bali maupun diluar Bali,sedangkan warga yang ada di Desa Suter maupun,Desa Abangbatudingding,Desa Abangsongan jarang tidak ditusuk.Prosesi ditusuk kupingnya saat upacara tiga bulanan”Kalau dulu tusuknya secara tradisional sekarang sudah dibidan maupun dokter,sebab jaman sekarang orang tua tentu akan berusaha memastikan telinga bayinya tidak infeksi. Selain itu, semakin muda usia anak, semakin sedikit pula kemungkinan munculnya jaringan parut pada telinga yang ditindik”jelasnya.
Disinggung jika ada warga yang belum ditusuk telingannya masuk melalui pintu Cang Apit apakah ada sangsinya adat ? Nyepeg mengatakan kalau sangsi adat tidak ada namun seingat dirinya tidak ada yang berani melanggar karena itu sudah tradisi turun temurun.Menurut cerita orang tua dulu ada yang coba-coba melanggar akibatnya mengalami musibah sakit-sakitan maupun kehidupannya tidak baik,namun sampai saat ini belum ada yang melanggar”Tidak mesti harus ditindik, tapi hanya dilubangi saja yang penting sudah ditusuk”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan tradisi ditindik sudah ada sejak nenek moyang warga Abangerawan(Desa Suter,Desa Abangsongan,Desa Abangbatudingding) secara turun temurun sampai sekarang masih dilaksanakan tidak ada berani yang melanggar”tegasnya(Anggi)