Denpasar, (Atnews) - Kodiv Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, I Wayan Wirka, mengatakan pihaknya akan melakukan patroli kebawah untuk menghindari terjadinya politik uang.
Memang namanya money politik, sering kita dengar. Akan tetapi, cukup sulit untuk dibuktikan," ucapnya di Denpasar Minggui.
Ia mengatakan, Money Politik lebih berpotensi terjadi dihari pungut hitung. Karena, jika dilihat pada UU Nombor 7 ditahapan kampaye atau ditahapan masa tenang regulasinya tidak ada.
Akan tetapi, yang diatur disana subyek hukumnya, hanya pelaksana, tim kampanye atau peserta pemilu.
Maka dari itu dirinya menghimbau, dukungan masyarakat di Provinsi Bali. Jika mendengar informasii serta ditemukan ada potensi melakukan money politik segera melapor ke Bawaslu.
Bawaslu Provinsi Bali akan bergerak cepat, untuk melakukan penindakan, kata Wirka sambil menambahkan, sampai saat ini belum ada memproses dugaan money Politik di Provinsi Bali. (Agus/ika)