Banner Bawah

Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Nyoblos di Rutan Polda Bali

Artaya - atnews

2019-04-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Nyoblos di Rutan Polda Bali
Slider 1

Denpasar, 17/4 (Atnews) - Mantan Wakil Gubernur Bali Periode 2013-2018, I Ketut Sudikerta, bersama 15 tahanan lainnys pada Pemilu 2019 nyoblos di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Bali, Rabu (17/4).
Sudikerta nyoblos di Rutan Polda Bali dalam suasana pengawalan karena yang bersangkutan tersangkut kasus penipuan dan penggelapan tanah seluruhkan bernilai Rp 149 miliar. 
Dari seluruh tahanan yang berjumlah 55 orang di Rutan Mapolda Bali, hanya 16 orang yang bisa mencoblos, sedangkan lainnya tidak memenuhi syarat lantaran tidak memiliki surat model A5 (Surat Keterangan Pindah Memilih). 
Sedangkan mantan ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Ali Wiraputra yang juga menjadi tahanan Polda Bali tidak dapat melakukan pencoblosan karena tidak membawa surat model A5
Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Anak Agung Gede Kerta Negara mengatakan, pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada. Dimana yang bisa memilih adalah para tahanan yang membawa surat model A5, meskipun sudah mempunyai surat C.6 dan e-KTP. “Kami sosialisasikan dulu. Untuk Pencoblosan dimulai pukul 12.00 Wita” ucapnya.
Anak Agung Gede Kerta Negara menegaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan KPU membolehkan pemilih pindah memilih karena keadaan tertentu. Beberapa keadaan tersebut di antaranya karena tugas kerja atau belajar, rawat inap di rumah sakit, menjadi tahanan dan keadaan lain yakni karena pindah domisili atau tertimpa bencana alam.
Mendengar penjelasan Ketua KPPS, seluruh penghuni Rutan Mapolda Bali bisa menerima dan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Selanjutnya 16 orang yang sudah terdaftar dalam DPT termasuk Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta Melaksanakan pencoblosan di bilik suara yang disiapkan oleh petugas KPPS. (*/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi