Banner Bawah

Penyidik Gledah LPD Anturan, NAW Akui Ada Dokumen Kredit Atas Namanya Senilai Rp.135 Miliar, 

Admin - atnews

2022-08-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penyidik Gledah LPD Anturan, NAW Akui Ada Dokumen Kredit Atas Namanya Senilai Rp.135 Miliar, 
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Sehari sebelum penggeladahan, NAW mengakui adanya dokumen kredit atas namanya senilai Rp. 135 Miliar. Berkaitan dengan adanya keterangan dari tersangka NAW pada Rabu tanggal 3 Agustus 2022 mengenai adanya dokumen kredit atas namanya yang nilainya fantastis. Pada Kamis tanggal 4 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 Wita Penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan upaya penggeledahan di LPD Anturan. 

Kasi Penyidik Kejari Buleleng A.A.Ngurah Jayalantara  SH, MH, mengatakan,  penggeledahan dilakukan dengan maksud untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan asuransi Jiwasraya beberapa sertifikat SHM milik LPD Anturan yang belum ditemukan, serta dokumen kredit yang dinilai berkisar 135 miliar tersebut. 

Penggeledahan juga mengikutsertakan tersangka dan penasehat hukumnya, yang bersangkutan juga menunjukkan letak dan posisi dokumen-dokumen dimaksud. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng yang berjumlah 8 (delapan) orang melakukan penggeledahan didampingi oleh Kalian Adat Desa Anturan serta Perbekel Desa Anturan. Penggeledahan yang berlangsung selama 4 jam di LPD Anturan berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait asuransi, kredit, dan sertifikat. 

"Menjadi hal yang menarik saat penyidik menemukan dokumen, ternyata seluruh karyawan dijamin oleh Asuransi Jiwasraya yang mana sumber pembayarannya berasal dari kas LPD Anturan. Serta juga ditemukan beberapa dokumen asuransi atas nama pengurus LPD Anturan pada perusahaan asuransi Sun Life. Untuk Sertifikat milik LPD Anturan yang berhasil diamankan justru Penyidik dapatkan dari Kalian Adat Desa Anturan yang menyerahkan sertifikat SHM tersebut kepada Penyidik, yang mana SHM tersebut berlokasi di Desa Anturan tepatnya di depan SD 2 Anturan dan sudah beralih nama menjadi kepemilikan Desa Adat Anturan yang sebelumnya SHM tersebut adalah milik LPD Anturan atas nama tersangka NAW selaku Ketua LPD Anturan," ungkap Jayalantara.

Begitu juga terhadap dokumen yang berkaitan dengan kredit akumulatif yang diakui oleh tersangka NAW dengan nilai 135 Miliar di Tahun 2019, justru Penyidik Kejari Buleleng menemukan kredit akumulatif tanpa jaminan tersebut senilai 141 Miliar di Tahun 2020. Selanjutnya Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan pinjaman senilai 141 Miliar tersebut. Hasil penyitaan sebanyak 21 bendel dokumen diamankan oleh Penyidik yang langsung dibuatkan berita acara penyitaan, guna memperkuat bukti dalam berkas perkara. Penggeledahan berakhir pukul 14.20 Wita, dan kegiatan penggeledahan oleh Penyidik Kejari Buleleng berjalan dengan aman dan lancar.

"Di hari yang sama sebelum melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.00 pagi seorang pengurus LPD Anturan yang berstatus sebagai analis kredit datang kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng dengan maksud mengembalikan uang reward yang ia terima. Pengurus yang berinisial GB mengembalikan uang reward dengan cara mencicil dan pada hari ini yang bersangkutan menyerahkan uang sejumlah Rp. 37.750.000 (Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dari uang reward secara keseluruhan yang ia terima sebesar Rp. 217.750.000,- (Dua Ratus Tujuh Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), sehingga yang bersangkutan masih menunggak uang reward senilai Rp. 180.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah), atas tunggakan tersebut yang bersangkutan bersedia sesegera mungkin mengembalikan kepada Penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng," tutup Kasi Intel Jayalantara. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Panglima TNI Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Seroja Timor Leste

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Gandhi Jayanthi, Tujuh Dosa Sosial, Ekspresi Masyarakat di Titik Nadir Etika dan Moralitas

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif