Banner Bawah

Ekskutif dan Legislatif Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

Admin - atnews

2022-08-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Ekskutif dan Legislatif Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Eksekutif dan Legisl­atif telah menyepaka­ti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ran­perda) ditetapkan me­njadi Peraturan Daer­ah (Perda). Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Air Lim­bah, Ranperda tenta­ng Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ran­perda tentang Pembe­ntukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulel­eng Tahun 2024. 

Kes­epakatan ini dicapai setelah melalui dua tahap pembahasan an­tara Eksekutif dan Legislatif yang sudah dilaksanakan dan telah disepakati mela­lui Rapat Paripurna terkait Pendapat Ak­hir Bupati Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang DP­RD Buleleng, Selasa (9/8).

Rapat Paripurna dipi­mpin Ketua DPRD Bule­leng Gede Supriatna­,SH dan dihadiri Bup­ati Buleleng Putu Ag­us Suradnyana,ST ber­sama Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Sek­da Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, FKPD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, dan Pi­mpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana men­gucapkan terimakasih­nya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Buleleng yang telah melakukan pemb­ahasan terkait usulan Ranperda ini secara serius sehingga dapat ditetapkan menj­adi Perda. Bupati Su­radnyana menambahkan, dari tahapan pemb­ahasan yang sudah di­laksanakan, ada perb­edaan pandangan dan persepsi. Namun men­urutnya hal itu meru­pakan hal yang biasa dan merupaka​ bent­uk kebebasan berpend­apat dalam kerangka Demokratisasi.

"Perbedaan Pandangan tersebut tentunya semata-mata mengarah pada upaya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan Pemerint­ahan dan pembangunan Daerah dalam menin­gkatkan kesejahteraan masyarakat Bulelen­g," ucapnya.

Bupati Agus Suradnyana me­ngapresiasi kesungg­uhan anggota DPRD Bu­leleng karena proses pembahasan dapat di­selesaikan sesuai dengan agenda persida­ngan.
"Semua ini berkat ad­anya jalinan kerjasa­ma yang baik serta saling dukung antara Eksekutif dan Legis­latif yang dilandasi semangat untuk mem­bangun Kabupaten Bul­eleng yang kita cint­ai," imbuhnya.

Selanjutnya, Ketiga Ranperda ini akan di­kirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan evaluasi dari Gu­bernur Bali sebelim ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Joko Widodo: Realisasi Dana Desa 99 Persen itu Tinggi Sekali

Terpopuler

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Bali Tuan Rumah Dharma Santi Nasional 2026, Vasudhaiva Kutumbakam: Nusantara Harmoni, Indonesia Maju

Bali Tuan Rumah Dharma Santi Nasional 2026, Vasudhaiva Kutumbakam: Nusantara Harmoni, Indonesia Maju

Landasan Historis dan Sastra Parisada

Landasan Historis dan Sastra Parisada

Bali Dinobatkan sebagai World’s Best Destination 2026, Tapi Evaluasi Besar - Besaran Tetap Wajib

Bali Dinobatkan sebagai World’s Best Destination 2026, Tapi Evaluasi Besar - Besaran Tetap Wajib