Banner Bawah

Presiden Prabowo Ingatkan Anggaran Negara Bocor Sekitar 30 Persen, Jaksa Agung Tekankan Peran Pemda Berantas Korupsi

Admin - atnews

2024-11-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Presiden Prabowo Ingatkan Anggaran Negara Bocor Sekitar 30 Persen, Jaksa Agung Tekankan Peran Pemda Berantas Korupsi
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (ist/Atnews)

Bogor (Atnews) - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Sentul, Bogor, Kamis 7 November 2024 


Acara yang mengusung tema "Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" ini dihadiri oleh para Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, para Kepala Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menggarisbawahi kedelapan misi Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden RI Gibran sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045. 

Salah satu misi penting tersebut adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Kejaksaan memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi ini dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Jaksa Agung mengungkapkan keprihatinannya terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami penurunan. Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia pada awal tahun 2024, IPK Indonesia stagnan di angka 34 dan peringkatnya turun dari 100 menjadi 115.

Presiden RI Prabowo pun mengingatkan bahwa kebocoran anggaran negara mencapai sekitar 30% yang terjadi melalui berbagai sektor, seperti belanja nasional, pendapatan pajak, dan penerimaan negara lainnya.

Kejaksaan, menurut Jaksa Agung, telah berupaya memberantas korupsi di berbagai sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, termasuk korupsi pada sektor CPO (minyak goreng), impor garam dan gula, serta pengelolaan dana investasi negara seperti kasus ASABRI dan JIWASRAYA.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. “Nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas harus ditanamkan dalam diri setiap aparatur negara sebagai langkah awal pencegahan korupsi. Selain itu, pimpinan unit kerja di pemerintahan juga diimbau untuk menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi sebagai panutan di lingkungan kerjanya,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran negara harus dilandaskan pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Langkah-langkah preventif ini mencakup penerapan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan preventif maupun represif. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah untuk meminimalisir perilaku koruptif,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan kerugian negara dengan menelusuri dan merampas aset-aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung berharap agar Rapat Koordinasi Nasional ini tidak hanya menjadi ajang rutin, melainkan juga dapat memperkuat sinergi antar instansi pemerintahan, khususnya unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dalam upaya bersama mencegah dan memberantas korupsi di daerah masing-masing.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, Jaksa Agung berharap Indonesia dapat menjadi bangsa yang lebih maju, adil, dan makmur, menuju visi Indonesia Emas Tahun 2045 yang terbebas dari korupsi.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 7 November 2024. Dalam sambutan pembukanya, Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih atas inisiatif Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama seluruh jajaran pemerintahan di akhir tahun 2024.

“Saya sangat menghargai langkah ini karena ini bisa dikatakan adalah kesempatan pertama saya untuk bicara dengan seluruh pengambil keputusan di republik kita. Saya kira ini adalah suatu momen yang sangat bermanfaat, sangat strategic,” ucap Presiden Prabowo.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan rakornas tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Prabowo. Rakornas dengan tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia 2024” ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas pemerintah.

“Hal ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengharmonisasikan pemerintah daerah dan forkopimda serta instansi vertikal di daerah guna mendukung program prioritas serta arah kebijakan Bapak Presiden 5 tahun ke depan,” kata Mendagri.

Kegiatan rakornas oleh Kemendagri tersebut dihadiri 5.360 peserta dari berbagai instansi dan jajaran pemerintahan. Selain perwakilan dari kementerian/lembaga dan instansi pusat, Mendagri Tito menjabarkan bahwa rakornas juga dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh daerah di Tanah Air.

“Jajaran Forkopimda dan instansi vertikal di kabupaten kota sebanyak 4.369 orang, 416 bupati, 98 wali kota, dan 38 gubernur,” lanjutnya.

Pelaksaan rakornas ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien serta kesiapan dalam menghadapi tantangan nasional di masa depan. (Z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pengetasan Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa di Sumsel

Terpopuler

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali