Buleleng Dukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran
Banner Bawah

Buleleng Dukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

Admin - atnews

2025-02-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Buleleng Dukung Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran
Sekda Buleleng Gede Suyasa memimpin sosialisasi Inpres No 1 Tahun 2025 (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa saat memimpin rapat sosialisasi Inpres 1 tahun 2025 di Gedung BCC Dinas Kominfosanti, Kamis,(6/2).

Dikatakan, efisiensi belanja tersebut dimaksudkan pada dana transfer pusat ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 25 miliar rupiah. 

"Sesuai Inpres 1 tahun 2025 dan ditindaklanjuti surat Menteri Keuangan, efisiensi tersebut yaitu  pengurangan anggaran transfer pusat untuk DAU  dan DAK," ungkapnya. 

Diluar itu pihaknya masih menunggu surat dari Kemendagri dan menganalisa terkait proporsi efisiensi pada setiap belanja. "Apakah belanja-belanja yang di efiensi itu ditentukan persentasenya atau dikembalikan pada daerah untuk mengatur dari setiap item belanja di seluruh unit kerja?, ini yang masih kita tunggu dan analisa," jelasnya. 

Nanti hasil efisiensi  yang diatur dalam Inpres No. 1 tahun 2025 tersebut untuk menutupi kekurangan transfer pusat. Ditegaskan oleh Sekda Suyasa semua program pemerintah berjalan semua, hanya dikurangi dari beberapa belanja operasional seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung lainnya seperti cetak mencetak, acara seremonial, makan minum dan belanja lainya yang outputnya tidak terukur sesuai Inpres dimaksud.

"Harapan kita ini adalah kebijakan nasional, tidak hanya Bali atau Buleleng, langkah ini wujud kepatuhan dan ini akan diawasi oleh Kemendagri, BPKP dan eksternal ada BPK by sistem, karena keuangan kita menggunakan sistem dari pusat, harus kita patuhi," pungkasnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dana Desa untuk Air Bersih Keperluan Rakyat

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026