Banner Bawah

Komisi I DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Untuk Desa Adat Kedonganan Kuta Selatan

Admin - atnews

2025-03-18
Bagikan :
Dokumentasi dari - Komisi I DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Untuk Desa Adat Kedonganan Kuta Selatan
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti (Mursa/Atnews)

Badung (Atnews) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung yang dipimpin Wakil Ketua I Gusti Lanang Umbara melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah Dasar Negeri I Kedonganan Kuta Selatan, Selasa (18/3).

Kunjungan Komisi I juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti.

Tujuan kunjungan ini kata Lanang Umbara sebagai bentuk pengawasan dan kroscek terkait akan dilaksanakannya proses hibah mengibah antara tanah Pemkab Badung dengan tanah Desa Adat Kedonganan.

Dimana tanah tersebut akan digunakan untuk kantor Lurah/Kepala desa dan wantilan. Dan tanah desa adat digunakan untuk sekolah dasar.

"Kami komisi I setuju proses hibah mengibah segera dilaksanakan walaupun dari luas tanah ada sedikit selisih atau perbedaan," ucap Lanang Umbara. 

Karena menurutnya yang menjadi acuannya agar ada kepastian hukum antara ke dua lembaga ini yaitu Desa Adat dengan Desa Dinas segera terselesaikan.

Ia pun mengaku tidak ada berbisnis dengan masyarakat apalagi dengan desa adat.

Tentunya investasi kedepan  bagaimana sekolah ini mampu memunculkan bibit-bibit dan tokoh generasi muda ke depan yang berkualitas.

Demikian juga Desa adat yang juga bagian dari Pemkab Badung.

Artinya jelas Lanang Umbara, Desa adat nyaman berproses melaksanakan kegiatan. Seperti jika desa adat membangun tidak ragu lagi dan minta izin . Begitu sebaliknya desa Dinas.

"Semua sudah berjalan dengan baik dan lancar setelah kita turun dan disepakati Komisi I," tegas Lanang Umbara sembari menambahkan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung juga menyetujui proses hibah mengibah ini dan segera akan disahkan melalui sidang paripurna dalam waktu dekat ini.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi atas proses hibah mengibah tanah ini untuk segera  ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Dalam hal ini Bagian Aset daerah, Kabag hukum, BPKAD, dan Dinas Pendidikan.

"Setelah sidang paripurna  akan kita berikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti . Sehingga hibah mengibah tanah ini bisa dilaksanakan dengan secepatnya," ujar Anom Gumanti.

Luas tanah yang dihibahkan Pemkab Badung kepada desa adat Kedonganan 1060 m2 dan tanah desa adat terdiri atas dua petak dengan luas keseluruhannya mencapai 995 m2.

Adapun status tanah yang dimintakan oleh pihak Bendesa Adat yaitu status Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Ya luasnya hampir sama hanya beda sedikit tidak apa. Yang penting terjadinya hubungan yang baik antara desa Dinas dan Desa Adat," 

I Wayan Puspa Negara dari Komisi I DPRD Badung sangat mendukung proses hibah mengibah tanah ini untuk segera diproses.

"Kami komisi I mendukung agar hal ini segera untuk segera diproses," ucapnya.

Kunjungan lapangan yang dikemas sebagai rapat kerja ini dihadiri juga oleh anggota DPRD Rai wirata, Ayuk Agustin Lesy, Wayan Sukita Putra, Wayan  Loka Astika, Wayan  Puspa Negara dan Nyoman Sudana.

Dari pihak desa adat hadir Jro Bendesa Adat Kedonganan didamping Prajuru dan Lurah Kedonganan. (Mur/001).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pangdam :  Fakultas Kedokteran Unud agar Kedepankan Misi Sosial

Terpopuler

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor

Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia