Banner Bawah

Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor

Admin - atnews

2026-04-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor
Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha (ist/atnews)

Denpasar (Atnews) - Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha merespon pemberitaan terkait adanya aksi dukungan sejumlah orang yang mengatasnamakan "Warga Serangan" yang mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali menyegel proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Kamis (23/4).

KEK Kura Kura Bali merupakan salah satu PSN yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023. 

Dalam rangka mendukung perkembangan KEK Bali, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali, yang menetapkan Gubernur Bali sebagai Ketua Dewan Kawasan, Walikota Denpasar sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai ex-officio Sekretaris Dewan Kawasan, serta anggota Dewan Kawasan lainnya. 

Berlokasi di Bali, KEK Kura Kura Bali mengembangkan pusat wisata marina dan budaya terpadu kelas dunia yang berkelanjutan dan menjunjung keindahan lanskap bali. 

KEK Kura Kura Bali dibangun sebagai destinasi pariwisata berkualitas serta industri kreatif dan kesehatan yang akan mengembangkan hotel, resort, area komersial, pusat kesehatan, taman pendidikan dan teknologi, serta amenitas lain.
 
Pembangunan KEK KKB bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang mampu mencapai keseimbangan dan keselarasan serta mengembangkan pariwisata berkelanjutan untuk mencapai tujuan SDGs pada tahun 2030 dan Indonesia Emas pada tahun 2045.

Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha mengaku mencurigai, adanya sejumlah pihak (oknum) yang berusaha ingin membenturkan Desa Adat Serangan dengan BTID selaku investor.

"Kalau persoalan warga (mendukung penyegelan, red) itu tidak warga kami. Kalau pribadi mengatasnamakan Serangan itu mungkin saja. Karena selama ini hubungan kami dengan BTID baik-baik saja, bahkan 135 orang warga kami termasuk difabel (tidak bisa baca tulis, red) pun masih bekerja di sana (BTID, red). 

Kami curiga, pihak-pihak ini sengaja mengatasnamakan Warga Serangan untuk membenturkan kami," kata Pariatha kepada awak media di Denpasar, Jumat (24/4). 

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa hubungan Desa Adat Serangan dengan pihak PT BTID selaku pengelola KEK Kura Kura Bali, investor di wilayah Serangan selama ini baik-baik saja, bahkan terjalin dengan baik dan banyak program-program CSR dari BTID itu berdampak langsung terhadap masyarakat Desa Adat Serangan.

Pihaknya juga menyayangkan, adanya kisruh terkait upaya penyegelan dari Pansus TRAP DPRD Bali terhadap sejumlah proyek di kawasan KEK Kura Kura Bali, dimanfaatkan oleh sejumlah pihak sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan iklim investasi di wilayah Serangan.

Ia pun mendorong DPRD Bali untuk melakukan gugatan apabila benar ditemukannya pelanggaran tata ruang terkait pembangunan oleh BTID.

"Sejauh yang saya tau, BTID melakukan proses pembangunan itu sudah sesuai dengan peraturan Undang-Undang (UU). Terlepas daripada itu, jika memang Pansus menemukan adanya pelanggaran terkait tata ruang yang dilakukan BTID, apakah tidak sebaiknya DPRD menggugat? Kalau begini kan kisruh jadinya, sehingga banyak pihak yang berusaha menunggangi dan mengambil kesempatan untuk membenturkan kami dengan investor," tegasnya.

Bendesa Adat Serangan merasa terus mendapatkan beragam tantangan, namun warganya tetap bersabar.

Selama bertahun-tahun warganya menghirup udara yang tidak sehat dari TPA Suwung sampai warga TBC. Belum lagi menghadapi tekanan terhadap rencana megaproyek FSRU LNG di Perairan Serangan.

Namun sekarang pihaknya kini mau dibenturkan dengan pihak investor. "Kurang apalagi kami? Bertahun-tahun kami menghirup udara yang tidak sehat dari TPA Suwung sampai warga TBC apakah para wakil rakyat tau? Sekarang kami mau dibenturkan lagi dengan investor, ini kan tidak adil," tegasnya.

Bendesa Adat Serangan juga merasa heran dalam sidak Pansus TRAP DPRD Bali yang menyegel BTID, pihaknya tidak mendapatkan kesempatan berbicara.

Sebelumnya, puluhan warga datang berbondong-bondong sambil membawa mawar putih, simbol yang mereka maknai sebagai harapan, ketulusan, sekaligus dukungan terhadap kerja Panitia Pansus TRAP) DPRD Bali.

Tidak hanya berhenti di area lobby gedung, sejumlah warga bahkan masuk hingga mendekati ruang sidang. Di sana mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang saat itu masih berada di lokasi kegiatan paripurna.

Setelah pertemuan singkat tersebut, rombongan warga kemudian diarahkan bertemu langsung dengan jajaran Pansus TRAP DPRD Bali. Begitu bertemu, suasana berubah menjadi lebih emosional. Warga kompak meneriakkan yel-yel “Serangan, serangan, semangat, merdeka” dan memberikan mawar putih kepada setiap anggota Pansus.

Perwakilan warga, Siti Sapurah atau Ipung, tak kuasa menahan haru saat menyampaikan aspirasi di hadapan pansus. Ia menyebut kehadiran Pansus TRAP menjadi pintu awal terbukanya ruang perjuangan masyarakat Serangan yang selama ini merasa terpinggirkan.

“Ini bukan hanya ucapan terima kasih, tapi juga harapan agar perjuangan ini tidak berhenti di sini. Kami berterimakasih buat Bapak yang perjuangkan hak-hak kami yang selama ini terabaikan oleh PT BTID. Kami datang hanya untuk berterima kasih dan memberikan dukungan,” ujar Ipung dengan suara bergetar.

Ia juga menyampaikan harapan agar Pansus TRAP tidak berhenti di tengah jalan dalam mengawal persoalan tata ruang dan aktivitas di kawasan Serangan. Menurutnya, masyarakat akan terus memberikan dukungan moral dan doa kepada seluruh anggota pansus.

Dukungan serupa juga disampaikan Linda Rahmawati, perwakilan masyarakat Jimbaran yang turut hadir dalam aksi tersebut. Ia menyinggung persoalan tata ruang di wilayahnya serta keberadaan sejumlah kawasan yang menurutnya perlu ditinjau ulang secara serius.

“Terima kasih kepada Pansus TRAP yang sudah membuka tabir kami selama 30 tahun. Kami mohon tata ruang Bali ini benar-benar dikaji untuk kepentingan masyarakat Bali,” ujarnya.

Aksi pemberian mawar putih itu disambut langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha beserta jajaran anggota. Di hadapan warga, Supartha menegaskan bahwa bunga putih tersebut dimaknai sebagai simbol kesucian dan pengingat moral dalam menjalankan tugas pengawasan tata ruang di Bali. 

“Seluruh tim Pansus TRAP menerima bunga putih ini sebagai lambang kesucian. Kami bekerja tulus, ikhlas, fokus, dan lurus untuk kepentingan Bali,” kata Supartha.

Ia juga menekankan kerja Pansus TRAP tidak lepas dari dukungan masyarakat. Menurutnya, pengawasan tata ruang, aset, dan perizinan harus dilakukan secara terbuka dan berpihak pada kepentingan publik. “Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Kami ini pelayan rakyat. Negara ini ada karena rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh, Supartha mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dalam merawat Bali. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga alam, manusia, dan budaya Bali, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Aksi sederhana dan singkat berupa penyerahan mawar putih itu menjadi simbol kuat hubungan emosional antara warga dan Pansus TRAP. Di tengah dinamika kebijakan dan berbagai persoalan tata ruang yang masih terus bergulir, momen tersebut menjadi gambaran bahwa ruang komunikasi dan harapan antara masyarakat dan wakil rakyat tetap terbuka lebar. (GAB/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Cawapres Sandiaga Mengingatkan Pendukung Jaga Kondusifitas Pilpres 2019

Terpopuler

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor

Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia