Khon Koen (Atnews) - Pancasila memiliki nilai-nilai untuk pemberdayaan masyarakat lokal, ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan. Karena itu, Pancasila merupakan landasan yang tepat untuk pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.
Demikian Guru Besar Universitas HinduProf.Dr. I Gede Sutarya, SST.Par.,M.Ag pada Konferensi Internasional tentang Prinsip-Prinsip Buddha dalam Science Modern di Mahamakut Budhist Uniersity Isan Campus (MBUIC), Khon Koen, Thailand 28 – 29 Juni 2025.
Pada konferensi tersebut, Sutarya hadir sebagai Keynote Speaker. Hadir juga sebagai Keynote Speaker, Dr.Divupelesse Vimalananda Therio dari Anuradha University Srilanka dan Prof.Dr. Tiwi Etika dari Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang, Palangkaraya.
Sutarya menjelaskan, Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang diambil dari Kitab Nagarakertagama, yang memuat sejarah Majapahit pada abad ke-13 – 15 Masehi. Pada kitab tersebut disebutkan Pancasila adalah prinsip dasar Raja Majapahit. Prinsip dasar raja ini merupakan prinsip dasar dari kerajaan terbesar Nusantara itu.
Prinsip dasar raja ini, lanjutnya, bersumber dari Vinaya Pitaka pada ajaran Agama Buddha. Prinsip ini dipastikan berasal dari kitab Buddha ini, sebab penulis Nagarakertagama adalah Mpu Prapanca yang beragama Buddha. Walaupun demikian, Pancasila ini juga dikenal dalam agama Hindu yang disebut dengan Panca Yama. Latarbelakang agama ini yang menyebabkan Prapanca meletakkan Pancasila sebagai landasan Majapahit, sebab Pancasila diterima kalangan dua agama besar waktu itu yaitu Shiva dan Buddha.
Pada tahun 1945, Soekarno mengambil Pancasila dari Nagarakertagama ini untuk menjadi dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Karena itu, Soekarno menafsirkan Pancasila kembali agar bisa menjadi dasar dari pergerakan nasional Indonesia. Penafsiran kembali ini dilakukan dengan berbagai diskusi mendalam dengan pemikiran Islam, Marxisme, Demokrasi, dan Nasionalisme di berbagai negara, khususnya India.
Dialog ini, katanya, melahirkan rumusan Pancasila yang berisi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan dan Keadilan Sosial. Rumusan ini disampaikan pada 1 Juni 1945 dan kemudian menjadi dasar negara pada 18 Agustus 1945. Rumusan ini adalah rumusan Pancasila yang ditafsirkan Soekarno dalam ranah pergerakan nasional. Karena itu, terjadi transformasi Pancasila dari disiplin individu menjadi pergerakan nasional. Hal ini merupakan kecerdasan luar biasa dari keturunan idiologi Mpu Prapanca.
Menurut Sutarya, rumusan Soekarno sesuai dengan Pancasila dalam Nagarakertagama. Dia mencontohkan Ketuhanan merupakan penjabaran dari konsep Ahimsa dalam Pancasila Nagarakertagama. Ahimsa artinya tidak membunuh atau menyayangi seluruh ciptaan Tuhan.
Menyayangi seluruh ciptaan Tuhan adalah mengejawantahan dari konsep Ketuhanan, yaitu bahwa Tuhan merupakan spirit seluruh semesta. Karena itu, pemujaan Tuhan harus terwujud dalam menyayangi sesama manusia.
Rumusan kemanusiaan, lanjutnya, juga sesuai dengan prinsip Satya yang artinya kejujuran atau keadilan. Dalam konsep ini, manusia harus diperlukan secara jujur dan adil. Perlakuan diskriminasi tidak bisa dilakukan lagi pada negara yang bermartabat seperti Indonesia. Karena itu, Satya adalah konsep yang selaras dengan kemanusiaan.
Rumusan persatuan, tegasnya, selaras dengan prinsip Asteya. Asteya artinya tidak mencuri. Konsep ini mengandung unsur kebersamaan, yang artinya manusia harus memiliki solidaritas yang tinggi, dengan tidak mengambil hak orang lain. Hal ini sesuai dengan prinsip Asteya yang tidak boleh menginginkan hak orang lain.
Rumusan musyawarah, kata profesor ini, merupakan penafsiran yang baik dari prinsip Brahmacari. Brahmacari artinya mencari pengetahuan sejati. Pengetahuan sejati hanya bisa didapatkan dengan dialog. Karena itu, konsep Brahmacari ini sesuai dengan konsep musyawarah atau demokrasi.
Rumusan keadilan sosial, tegasnya, selaras dengan prinsip Aparigraha. Aprigraha artinya hidup sederhana. Hidup sederhana merupakan pijakan dari konsep kesejahteraan bersama, sehingga manusia diwajibkan untuk berbagi. Karena itu, rumusan keadilan sosial merupakan rumusan yang cerdas dan aplikatif untuk Aparigraha dalam kehidupan sosial.
Kesesuaian ini, lanjutnya, merupakan bentuk dari kecerdasan Soekarno dan pejuang Indonesia untuk mentransformasikan Pancasila dalam pergerakan sosial.
Karena itu, Soekarno pernah menawarkan Pancasila sebagai prinsip hidup masyarakat dunia sehingga masyarakat dunia menjadi masyarakat yang bermartabat dan memiliki peradaban besar.
Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial, tegasnya, merupakan landasan bagi pembangunan berkelanjutan. Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip yang berpihak pada masyarakat lokal dan ekonomi lokal sebab menolak segala bentuk eksploitasi manusia atas manusia. Prinsip keadilan sosial berpihak kepada pelestarian lingkungan, sebab prinsip ini memuat sebuah tanggungjawab untuk melindungi masa depan dengan menggunakan sumber daya dengan tidak mengurangi manfaatnya untuk masa depan. Hal itu merupakan prinsip-prinsip keadilan sosial.
Karena itu, Pancasila merupakan landasan kuat bagi pembangunan berkelanjutan yang berbasis pemberdayaan masyarakat lokal, ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan.
Moderator konferensi, Sudhiro Phikku menyambut baik gagasan ini. Ia menyatakan tantangan negara-negara Buddha seperti Thailand dan Srilanka untuk merumuskan Pancasila sebagai gerakan sosial di negaranya masing-masing. Kata Dosen Senior MBUIC ini, Indonesia adalah contoh dari negara yang telah menggunakan Pancasila dalam pergerakan nasionalnya. Contoh ini pantas ditiru negara-negara yang beragama Buddha. Dia juga mengaku akan mempromosikan Pancasila kepada masyarakat dunia untuk menjadi prinsip-prinsip dasar kehidupan bermasyarakat. (Z/001)