Optimalisasi Unit Usaha Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar
Optimalisasi Unit Usaha Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar
Admin -
atnews
2025-07-30
Bagikan :
I Ketut Hadihasa SH (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI) Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar I Ketut Hadihasa SH terus melakukan pengawasan dalam mewujudkan visi "Pasar Tradisional yang Berwawasan Budaya sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan".
Dengan misi membangun dan menyediakan fasilitas tempat berjualan yang nyaman, aman, bersih dan representative bagi masyarakat.
Meningkatkan produktifitas kerja dan profesionalisme Sumber Daya Manusia. Menciptakan, menggali dan mengefektifkan keberadaan potensi – potensi pasar sehingga mampu memberikan peluang berusaha yang luas bagi masyarakat. Serta meningkatkan kinerja Perusahaan melalui pengelolaan pasar yang efektif dan efisien.
Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar mengelola 17 pasar yakni Pasar Badung, Pasar Kumbasari Pagi, Pasar Kumbasari Malam, Pasar Cokroaminoto, Pasar Kreneng, Pasar Asoka, Pasar Anyar Sari, Pasar Lokita Sari, Pasar Pidada, Pasar Satrya, Pasar Ketapian, Pasar Abiantimbul, Pasar Sanglah, Pasar Gunung Agung Utara, Pasar Gunung Agung Malam, Graha Yowana Suci, Unit Parkir serta Unit Bina Sewakajaya.
Dalam mengoptimalkan kinerja pasar, masing - masing pasar itu adanl Kepala Pasar dibantu tiga kasub yakni Kasub Administrasi dan Keuangan, Kasub Kebersiban dan Kasub Keamanan.
Kepala pasar memiliki target sesuai potensi pasar. Bahkan setiap bulan melakukan evaluasi terkait target dan realisasi pencapaian. Kenapa tidak tercapai itu harapan keinginan idelanya," ungkap Hadihasa di Denpasar, Rabu (30/7)
Selain optimilisasi pasar, pihaknya juga memiliki usaha Unit Parkir. Hasilnya itupun akan berbagi PD Parkir Perumda Bhukti Praja Sewakadarna.
Untuk itu, Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar memiliki tiga usaha yakni Unit pasar (17), Unit Bina Usaha dan Unit Parkir.
Selama ini, Unit Bina Usaha sebagai layanan pinjam kredit pegawai dan pedagang, kredit relatif terjangkau baik kredit bulnan dan harian. Pembentukan Unit Bina Usaha pada tanggal 3 Maret 2004 sesuai Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Unit Bina Usaha Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar. "Sejak 2025 mulai kembangkan kredit bagi pegawai Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar," pungkasnya. (GAB/001)