Pansus DPRD Bali Kaget Kawasan Hutan Mangrove Berubah, Temukan Pabrik WNA Rusia, Sertifikat Tanah Negara Hingga Normalisasi
Admin - atnews
2025-09-18
Bagikan :
Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali merasa kaget Kawasan Hutan Mangrove Tahura Ngurai Rai mengalami perubahan signifikan.
Dulunya kawasan itu penuh Mangrove, kini telah berubah, tanah hutan disertifikatkan menjadi bangunan-bangunan bahkan untuk keperluan bisnis.
Hal itu diketahui Pansus TRAP DPRD Bali ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan.
Hasilnya mencengangkan, DPRD menemukan sebuah pabrik material konstruksi milik warga negara asing asal Rusia berdiri di kawasan hutan mangrove dan Tahura yang seharusnya dilindungi.
Sidak di pimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha, Rabu (17/9/2025).
Hasil sidak Pansus TRAP DPRD Bali mengejutkan: di kawasan hutan mangrove dan Tahura ini ditemukan banyak tanah negara yang justru sudah bersertifikat. Lebih ironis lagi, di atas lahan yang seharusnya dilindungi, berdiri pabrik yang produksi material konstruksi milik seorang warga negara asing asal Rusia .
Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali I Made Supartha juga mempertanyakan sikap Satpol PP Bali yang dinilai enggan menutup aktivitas ilegal tersebut sebelum adanya desakan dari legislatif.
“Ada apa dengan Satpol PP Bali, kenapa baru bergerak setelah kami desak?,” ujar Supartha yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Bali dengan nada heran.
Lebih parah lagi, di atas lahan tersebut berdiri pabrik produksi material konstruksi yang dimiliki seorang WNA asal Rusia. “Yang aneh, sejak saya menjadi Anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” ungkap Dewa Rai Sekretaris Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali
” Saya heran, selama saya menjabat sebagai Anggota DPRD Bali pada tahun 2024, baru kali ini mendapati adanya sertifikat tanah di hutan negara. Dewan juga menyoroti lemahnya sikap Satpol PP Bali yang baru bertindak setelah didesak keras oleh Pansus TRAP DPRD Bali, ” ungkap Sekretaris Pansus Trap DPRD Bali Dewa Rai.
Menurut temuan di lapangan, air laut yang naik semakin memperparah banjir karena kawasan Tahura banyak diurug dan dipenuhi bangunan tidak berizin. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. “Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banjir bandang diperparah oleh alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin. DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mengamankan Tahura dari praktik perusakan lingkungan.
Selain itu, DPRD Bali juga melakukan sidak pada proyek normalisasi di tengah Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai. Kawasan itu nampak diurug, bahkan Supartha mengingatkan agar kawasan itu tidak dibangun, karena kawasan konservasi. (GAB/001)