Banner Bawah

Pansus TRAP DPRD Bali Panggil Samabe Bali Suites & Villas, Dewa Rai: AMDAL Saja Ndak Ada, Berarti Selama Ini Melanggar Dia

Admin - atnews

2025-11-10
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pansus TRAP DPRD Bali Panggil Samabe Bali Suites & Villas, Dewa Rai: AMDAL Saja Ndak Ada, Berarti Selama Ini Melanggar Dia
Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Dugaan pelanggaran izin pembangunan kembali mencuat di sektor pariwisata Bali. Hotel mewah Samabe Bali Suites & Villas yang berlokasi di Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, diduga belum mengantongi izin lengkap untuk operasionalnya. 

Temuan ini diungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Amdal Pariwisata (TRAP) DPRD Bali saat melakukan pemanggilan pihak hotel ke Kantor DPRD Bali, Senin, 10 November 2025.

"Fakta di lapangan secara riil menyatakan ternyata di Samabe itu banyak bolong perizinan dan sebagainya," kata Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, usai pertemuan bersama pihak manajemen hotel Samabe Bali Suites & Villas.

Menurut Dewa Rai, hotel bintang lima tersebut baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"AMDAL saja ndak ada, berarti selama ini melanggar dia. Oleh karena itu kami kasih waktu agar menyelesaikan permasalahan itu," jelasnya.

Pansus DPRD Bali sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi hotel. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan sejumlah bangunan dan ruang seperti goa yang dimanfaatkan untuk restoran, namun diduga belum memiliki izin resmi.

Menanggapi hal ini, General Affairs Samabe Bali Suites & Villas, Ni Putu Eka Yuliarsi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dan melengkapi seluruh izin yang dibutuhkan.

"Nanti kita cek dulu kekurangannya seperti apa, nanti kita akan lengkapi," terang Eka Yuliarsi.

Ia juga memastikan bahwa restoran di dalam goa bukan bangunan cagar budaya, melainkan masih berada di atas lahan milik perusahaan.

"Jadi, kita tidak full fungsikan (goa) sebagai restoran. Kalau ada yang memang mau booking saja," pungkasnya.

Temuan ini menjadi perhatian serius DPRD Bali yang tengah memperketat pengawasan terhadap tata ruang dan kelengkapan izin di sektor pariwisata. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan agar semua kegiatan usaha, termasuk hotel berbintang, beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip pembangunan berkelanjutan. (Z/001) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gempa 8,9 SR Mentawai Mengancam Sumbar

Terpopuler

Perpustakaan Mahima Dibuka, Wabup Supriatna : Berharap Dapat Meningkatkan Literasi Generasi Muda Buleleng

Perpustakaan Mahima Dibuka, Wabup Supriatna : Berharap Dapat Meningkatkan Literasi Generasi Muda Buleleng

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti di Buleleng Diusut Tuntas

Anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti di Buleleng Diusut Tuntas