Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum, Komisi III DPRD Buleleng Minta Perumda Tirta Hita Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Admin 2 - atnews
2025-12-30
Bagikan :
Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng berharap adanya peningkatan kualitas layanan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng seiring dengan rencana penyesuaian tarif dasar air minum. Harapan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., saat memimpin rapat kerja antara Komisi III DPRD Buleleng dengan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (29/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Susila Umbara menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif harus diiringi dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi distribusi air bersih, kontinuitas layanan, maupun pemeliharaan jaringan. DPRD menilai bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan yang optimal seiring dengan adanya kebijakan penyesuaian tarif.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif air minum dilakukan berdasarkan Rencana Bisnis (Renbis) yang disusun setiap tahun. Untuk tahun 2026, direncanakan adanya penyesuaian tarif dengan estimasi kenaikan sekitar 7 persen. Kenaikan tersebut bertujuan untuk mengimbangi meningkatnya biaya operasional serta pemeliharaan jaringan pelayanan air minum yang kian meningkat.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan penyesuaian tarif baru dapat dilakukan setelah terbitnya keputusan kepala daerah. Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat selama kurang lebih satu bulan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Komisi III DPRD Buleleng juga menekankan agar dalam proses sosialisasi nantinya dapat melibatkan DPRD. Hal ini penting agar DPRD mengetahui secara langsung kondisi di lapangan serta dampak yang ditimbulkan akibat penyesuaian tarif tersebut, sehingga kebijakan yang diambil tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Buleleng, jajaran Dewan Pengawas, Forum Pelanggan, Bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya. (WAN/002)