Karut Marut Sampah Bali, Hadapi Masalah Politik Anggaran
Admin 2 - atnews
2026-04-21
Bagikan :
Tokoh Bali Made Mangku Pastika (ist/atnews)
Badung (Atnews) - Karut marut sampah Pulau Dewata telah menjadi perhatian serius termasuk Presiden RI Prabowo Subianto yang berpotensi merusak citra pariwisata Indonesia, khususnya Bali.
Pertumbuhan kunjungan pasca pandemi Covid-19 kembali meningkatkan volume sampah di kawasan wisata.
Di balik citra indah, sistem pengelolaan sampah Bali berada dalam tekanan berat, terutama di Denpasar dan Badung.
Pemerintah merencanakan penghentian bertahap pembuangan sampah ke TPA Suwung.
Organik diwajibkan diolah di sumber, TPA Suwung hanya untuk residu dan anorganik sebelum penutupan total.
Jadwal penutupan beberapa kali direvisi, tetapi arahnya jelas: Suwung akan dihentikan permanen.
Kebijakan ini menjadi “lonceng peringatan” bagi masa depan pariwisata Bali.
Jika reformasi berjalan lambat, krisis sampah akan terus membayangi, menggerus reputasi dan masa depan pariwisata Bali. Saatnya semua pemangku kepentingan beralih dari “business as usual” menuju aksi nyata yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan
Menariknya persoalan sampah itu, bukan pada teknis tetapi masalah politik anggaran, sebagaimana diungkapkan Tokoh Bali Made Mangku Pastika yang juga mantan Gubernur Bali dua periode (2008–2013 dan 2013–2018).
Hal itu disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung menggelar sarasehan bertajuk "Pengolahan Sampah antara Solusi dan Polusi" di Ramada Bali Sunset Road, Kuta,Kabupaten Badung, Senin, 20 April 2026.
Acara Sarasehan itu menghadirkan sejumlah Narasumber berkompeten meliputi Komisaris Jendral Polisi (Purn) Dr. Drs. Made Mangku Pastika MM. yang juga Mantan Anggota DPD RI Dapil Bali, Filolog, Pembaca, Peneliti dan Budayawan, Sugi Lanus, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, S.T., M.T., yang diwakili Sekretaris Warastuti, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si., Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Region Bali Nusra, Ni Nyoman Santi, ST., M.Sc., Ketua Bali Sustainable Development Foundation, Dr. Drs. I KG. Dharma Putra, M.Sc., dan Dr. Ida Bagus Putu Astina, S.H., M.H., MBA, CLA., Prof. Dr. Ir. I Gusti Bagus Wijaya Kusuma serta Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA., MOS., CIRR.
Mangku Pastika menegaskan bahwa persoalan sampah sejatinya merupakan masalah politik anggaran.
“Secara teknis mungkin mudah, tapi secara politis sangat rumit. Ini murni persoalan politik anggaran,” tegasnya. Pastika juga mengkritisi persepsi publik terkait kontribusi sektor pariwisata yang disebut mencapai Rp176 triliun per tahun, yang kerap dianggap sebagai pendapatan pemerintah.
Menurutnya, sebagian besar nilai tersebut justru mengalir ke pelaku usaha, seperti hotel, restoran, dan travel, sementara porsi yang masuk ke pemerintah relatif kecil. “Itu masuk ke hotel, restoran, travel. Yang masuk ke pemerintah sangat kecil,” kata Mangku Pastika.
Kondisi itu, lanjutnya, berdampak pada terbatasnya kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pengelolaan sampah yang membutuhkan investasi besar dan biaya operasional berkelanjutan. Ia menegaskan, tanpa keberpihakan kebijakan anggaran, berbagai program pengelolaan sampah akan sulit berjalan optimal.
Pandangan serupa disampaikan budayawan Bali, Sugi Lanus, yang menilai persoalan sampah tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik dan tata kelola anggaran.
Ia menegaskan bahwa kendala utama bukan pada teknologi, melainkan pada keputusan politik dalam pengalokasian anggaran. “Kalau kita bicara pengelolaan sampah, secara teknis itu bisa diselesaikan. Tapi persoalannya ada di politik anggaran,” ujar Sugi Lanus.
Menurutnya, alokasi anggaran kerap tidak sepenuhnya berpihak pada penyelesaian masalah, melainkan terseret kepentingan lain di balik proses kebijakan. “Budgeting itu akhirnya kembali ke kepentingan masing-masing. Ini yang membuat solusi tidak pernah benar-benar tuntas,” tegasnya.
Sugi Lanus juga menilai persoalan sampah memiliki dimensi ekonomi-politik yang kuat dan tidak hanya terjadi di Bali, melainkan menjadi fenomena global. “Di mana-mana, urusan sampah selalu ada kepentingan. Ini persoalan sistem,” katanya.
Ia menekankan perlunya keberanian untuk melakukan pembenahan di level kebijakan dan mendorong adanya gerakan politik yang kuat agar persoalan sampah benar-benar ditangani serius.
“Kalau tidak ada gerakan politik yang kuat, saya tidak yakin persoalan ini bisa selesai,” pungkas Sugi Lanus.
Sementara itu, I Ketut Gede Dharma Putra selaku Ketua Bali Sustainable Development Foundation, menyoroti lemahnya desain pembiayaan pengelolaan sampah sejak awal. Ia menilai paradigma bahwa sampah bisa menjadi bisnis menguntungkan tidak sepenuhnya tepat. “Tanpa dukungan anggaran yang kuat, sistem ini tidak akan berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, banyak daerah belum memiliki fasilitas pengolahan sampah yang memadai akibat keterbatasan anggaran, sehingga bergantung pada TPA yang kini mengalami kelebihan kapasitas.
Selain itu, lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah turut memperparah kondisi yang ada.
Dengan demikian, pihaknya mendorong bisa terwujud Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang rencana groundbreaking pada Juni mendatang.
Namun, pihaknya meyanyayangkan ada pembatalan dari Pemda Bali terhadap PSEL pada tahun 2021. Padahal dirinya sebagai Tim Amdal rencana PSEL 2021 tersebut.
Dimana Gubernur Bali Wayan Koster mengirim surat kepada Menko Marves tentang Pembatalan Proyek PSEL TPA Regional Suwung pada tanggal 16 Juli 2021.
Padahal Denpasar masuk dalam 12 Kota di Indonesia seperti tercantum di Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Penolah Sampah jadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Sedangkan Rektor Undhira Prof. Rai Utama mengusulkan agar segera melakukan pembagian tugas antara pemerintah dan Masyarakat (Industri, Rumah Tangga, dan sampah perkotaan).
Tugas masyarakat seharusnya hanya memilah, selanjutnya tugas pemerintah untuk melakukan proses lebih lanjut.
"Jangan serahkan semua urusan kepada masyarakat. Urusan sampah adalah urusan Pemerintah sesuai aturan dan perundang-undangan," tegasnya.
Maka dari itu, urgent menggunakan teknologi maju untuk memecahkan masalah sampah yang sudah menjadi masalah luar biasa.
Penggunaaan teknologi harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Tidak saja mengadakan mesin pengolah, tetapi menghidupkan sistemnya juga.
Pengadaan armada (truk angkut yang standar), tong sampah yang terpilah dan tersandar. Penjadualan ambil-angkut sampah, rekrutmen SDM yang akan terlibat pada ekosistem manajemen sampah tersebut.
"Intinya, Urusan sampah adalah urusan negara/pemerintah. Masyarakat hanya berperan membantu memilah agar proses pengolahan lebih efektif dan efesien," bebernya.
Dari sisi praktisi, Ida Bagus Putu Astina menyebut investasi swasta sebenarnya terbuka, namun memerlukan kepastian skema bisnis dan dukungan kebijakan. “Investor butuh kepastian. Dari mana balik modalnya, bagaimana skema kerjasamanya. Kalau tidak jelas, tidak akan jalan,” kata Ida Bagus Putu Astina.
Ia menambahkan, banyak proyek pengolahan sampah sebelumnya gagal karena tidak didukung perhitungan finansial yang matang, termasuk kepastian pasokan sampah dan harga jual hasil olahan.
Forum tersebut juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam memperkuat skema pembiayaan, termasuk melalui kebijakan energi dari pengolahan sampah. Di sisi lain, masyarakat dan pelaku usaha didorong untuk berperan aktif melalui pemilahan sampah dari sumber guna menekan beban biaya pengelolaan. (Z/002)