Denpasar (Atnews) - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, yang dikenal dengan sapaan Gung De menerima pengaduan kasus uang tabungan nasabah LPD Mambal yang kolaps belum menemukan titik terang.
Hal itu disampaikan usai menerima pengaduan Buruh Serabutan Wayan Nardi dan Pedagang Made Sukadana. Mereka berdua yang didampingi Seorang Pegiat Media Sosial Wayan Setiawan di Denpasar, Jumat (24/4).
Kasus LPD Mambal yang sudah bertahun tahun sampai hari ini belum juga ada kepastian, uang tabungan nasabah masih belum jelas.
Bahkan yang menyedihkan lagi, korban menimpa pada buruh harian sampai bisa memiliki tabungan Rp 120 Juta. Dana itu berhasil ditabung dengan hidup hemat adalah sebuah hal yang sangat luar biasa.
Tabungan itu untuk masa depan pendidikan anak, namun ketika mau dipergunakan tidak bisa ditarik.
"Jangan sampai semangat kerja keras dan hidup hemat ini pudar karena LPD Mambal yang bangkrut tanpa kejelasan. Aparat Penegak Hukum (APH) wajib hadir menindak pelaku Pimpinan LPD Mambal secara Pidana & Perdata.
Ini masalah serius, menjaga semangat masyarakat kecil yang hidup mandiri kerja keras sebagai buruh harian sampai tangannya kasar agar kelak anaknya bisa sekolah sampai kuliah, ujar Gung De.
Apalagi LPD dalam Desertasi S-3 Unud mendapat nilai terbaik, jadi manfaatnya harus jelas.
Maka dari itu, Gung De meminta para Profesor Unud yang menguji dan menilai Desertasi LPD dengan memberikan nilai tertinggi, mestinya memberi manfaat besar akan permasalahan LPD. Jangan malahan Desertasi hanya diatas kertas baik, tapi faktanya dilapangan berulang ulang kali dari puluhan tahun Uang nasabah LPD Lenyap dengan pola sama.
Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan punya tanggung jawab dalam pengabdian masyarakat, jadi penelitian itu bukan sederhana hanya buat meraih gelar Doktor. Journal nya di publikasikan seluruh dunia, dibaca banyak orang tapi faktanya ada ribuan orang kecil kehilangan uang tabungan dan deposito.
Semangat masyarakat kecil menabung demi masa depan pendidikan anak jangan biarkan hacur berulang ulang. Kasus LPD bangkrut agar dapat diberi jaminan seperti Bank yang dijamin negara.
Gung De pun akan membawa kasus LPD tersebut ke pusat, apabila Pemerintah Daerah (Pemda) Bali gagal mencarilkan solusi.
Kasus itu akan disampaikan ke Komisi III DPR RI, dewan yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Komisi itu mengawasi lembaga penegak hukum utama seperti Kepolisian (Polri), Kejaksaan Agung, KPK, dan Mahkamah Agung. Pimpinan Komisi III periode 2024–2029 dipimpin oleh Habiburokhman. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum (Ketum) ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Ketua DPD ARUN Bali, Ir. Anak Agung Gede Rama Pujawan Dalem, SH., MH., M.CI.
Sementara itu, Buruh Serabutan Wayan Nardi yang menjadi korban kebobrokan LPD Mambal yang kini kolaps, Tabungan miliknya sebesar Rp120 Juta tidak ada kejelasan, uang tidak bisa ditarik. Kini nasib anaknya untuk mengenyam Pendidikan SMK terancam batal, sebab perencanaan tabungan di LPD Mambal untuk biaya Pendidikan kini sirna tidak bisa ditarik
Nardi, menceritakan pengalaman pahitnya. Ia mengaku memiliki tabungan sekitar Rp120 juta hasil kerja keras bertahun-tahun. Namun, saat ingin menarik uang Rp1 juta, ia hanya diberikan Rp200 ribu oleh kasir dengan alasan tidak ada uang tunai.
“Sekarang anak saya sudah kelas 3 SMP mau masuk SMK, butuh uang pendaftaran bulan Juni ini. Saya bingung harus bagaimana, terpaksa mungkin harus meminjam uang padahal uang saya ada di LPD,” keluh Wayan Nardi dengan nada kecewa pada Jumat (24/4/2026).
Ia menuntut Desa Adat Mambal selaku penanggung jawab LPD untuk tidak lepas tangan. “Jangan seperti tenggelam di pasir, menghilang begitu saja. Saya minta LPD dibuka kembali dan ada iktikad baik,” tegasnya.
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Made Sukadana (52) asal Sibang Kaja, ut menjadi korban LPD Mambal tabungannya pun tak main-main mencapai Rp5 Miliar. Dana tersebut merupakan akumulasi tabungan dan deposito selama 10 tahun yang rencananya digunakan untuk biaya kesehatan dan hari tua.
“Dari awal Corona sudah mulai susah narik. Beritanya berantai, semua orang narik akhirnya kolaps. Sampai sekarang hanya janji-janji saja, tidak ada solusi atau progres. Pengelola seperti lepas tanggung jawab,” ungkap Sukudana.
Ia juga menyoroti adanya dugaan pengelolaan yang buruk di internal LPD Mambal, termasuk isu kredit fiktif dan jaminan yang tidak memadai. “Kami dengar ada oknum orang dalam yang bermain. Bahkan sekarang kantornya tutup. Kalau kantor tutup, bagaimana orang mau bayar utang ke LPD? Ini seperti ada upaya cuci tangan,” tambahnya.
Menanggapi situasi yang mandek, para nasabah berencana melakukan aksi pada tanggal 1 Mei mendatang. Mereka menuntut dua tuntutan yakni, pengembalian dana nasabah dan pembukaan kembali kantor LPD agar proses administrasi serta penagihan kredit kepada debitur bisa berjalan.
Dengan tidak adanya kepastian pengembalian uang nasabah LPD Mambal, Wayan Nardi dan Made Sukadana mewakili para korban, mengadukan nasibnya pada ARUN Bali untuk mengawal kasus ini agar bisa diusut tuntas, baik secara perdata maupun pidana jika ditemukan bukti penyelewengan dana oleh pengurus. (GAB/002)