Denpasar (Atnews) - Guna menciptakan lingkungan dan kondisi bebas Narkoba, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar bersinergi dengan BNN, menggelar sosialisasi mengenai bahaya Narkoba ke lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Denpasar, Senin (27/04).
Dalam sosialisasi ini, turut terlibat berbagai unsur OPD dan juga Forkompinda Kota Denpasar yang tergabung dalam Tim Terpadu Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, A.A. Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, di lokasi SMP Muhammadiyah 2 Denpasar, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Lebih lanjut dikatakan, para siswa diberikan pemahaman tentang dampak negatif penyalahgunaan narkotika, pentingnya menjaga diri, serta peran aktif pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari narkoba.
"Diharapkan, sosialisasi ini mampu menumbuhkan kesadaran, keberanian, dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik," ungkap Putra Atmaja
Lebih lanjut, pihaknya juga mengharapkan kedepannya generasi muda bangsa mampu untuk menjadi pilar yang kokoh untuk tidak ikut-ikutan mencoba hal-hal yang justru akan merusak dirinya sendiri.
"Maka dari itu tetap waspada, berikan proteksi bagi diri sendiri, kuatkan dan teguhkan sikap, mental, dan moralitas, agar tidak gampang terpengaruh hal-hal yang negatif," katanya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber dari P4GN dan Kodim, dan diikuti peserta sebanyak 50 siswa. Pelaksanaannya rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan ke 6 SMP lainnya, dengan rentang waktu mulai hari ini tanggal 27 April sampai 6 Mei 2026 mendatang.
Adapun sekolah yang akan di sosialisasikan meliputi, SMP Muhammadiyah 2 Denpasar, SMP PGRI 3 Denpasar, SMPN 5 Denpasar, SMPN 10 Denpasar, SMPN 9 Denpasar, SMP TP 45 Denpasar, dan SMP Cipta Dharma Denpasar. (*IBM/002).