Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dan dihadiri tim penyusun serta perwakilan perangkat daerah terkait, hari Selasa (28/4/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan struktur organisasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berdampak pada perlunya penyesuaian dokumen Standar Kompetensi Jabatan agar selaras dengan struktur terbaru.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait penyusunan standar kompetensi jabatan, mulai dari penyesuaian kualifikasi, kompetensi teknis, hingga kompetensi manajerial yang dibutuhkan pada masing-masing jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kehadiran para pemangku kepentingan, seperti Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, BKAD, serta Bagian Organisasi Setda, menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan dokumen ini berjalan komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan dokumen Standar Kompetensi Jabatan yang dihasilkan nantinya mampu menjadi acuan yang jelas dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur, khususnya dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. (WAN/002)