Badung (Atnews) - Forum Komunikasi (Forkom) Nasabah Korban LPD Mambal resmi menunda rencana aksi demonstrasi, pada 1 Mei 2026.
Keputusan ini diambil setelah adanya pertemuan antara perwakilan nasabah LPD Mambal dengan Prajuru Desa Adat Mambal atas inisiasi jajaran Polres Badung di Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Kamis, 30 April 2026.
Dialog ini menjadi langkah penting dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para nasabah LPD Mambal.
Ketua Forkom Nasabah Korban LPD Mambal, I Wayan Setiawan menjelaskan bahwa hasil rapat mengarah pada rencana strategis Desa Adat Mambal.
Dalam waktu dekat, Prajuru Desa Adat Mambal akan menggelar Parum Agung yang dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.
Agenda tersebut bertujuan untuk membahas dan memutuskan langkah terkait pembukaan kembali LPD Mambal, yang selama ini menjadi perhatian utama para nasabah.
"Nah, tenggang waktu itu akan tetap mengadakan komunikasi dengan pihak Desa Adat Mambal dan semoga apa yang kita lakukan ini tetap menemukan jalan terbaik bagi kita semua," kata Wayan Setiawan.
Wayan Setiawan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan komunikasi terbuka serta menghormati proses yang berjalan, termasuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, pihak Forkom memastikan bahwa koordinasi dengan aparat keamanan akan terus dilakukan guna menghindari potensi gangguan ketertiban umum.
"Ampura, kegiatan untuk besok kita tunda dan kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Badung, mulai dari Polsek Blahkiuh, Kasat Intel Polres Badung dan Kapolres Badung. Demikian untuk dimaklumi dan diindahkan. Rahayu tetap semangat," ujarnya.
Penundaan aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara nasabah dan pihak Desa Adat Mambal, sehingga solusi terbaik dapat segera tercapai. (WIG/002)