Kolaborasi Pentahelix Perkuat Legalitas Usaha dan Kepatuhan Investasi di Bangli
Banner Bawah

Kolaborasi Pentahelix Perkuat Legalitas Usaha dan Kepatuhan Investasi di Bangli

Admin 2 - atnews

2026-06-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kolaborasi Pentahelix Perkuat Legalitas Usaha dan Kepatuhan Investasi di Bangli
Kepala PMPTSP Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, A.P., M.Si (ist/atnews)
Bangli (Atnews) - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan legalitas usaha dan kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaporan investasi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang digelar di Kintamani, Kamis (4/6).

Kegiatan yang diikuti puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor tersebut tidak hanya menjadi ajang sosialisasi perizinan, tetapi juga mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Dalam sambutan Bupati Bangli yang dibacakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, A.P., M.Si., ditegaskan bahwa legalitas usaha merupakan langkah awal yang sangat penting bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.

Menurutnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan identitas resmi yang memberikan kepastian hukum bagi setiap pelaku usaha. Pemerintah pun memastikan bahwa penerbitan NIB dapat dilakukan secara gratis, berlaku seumur hidup, dan dapat diakses dengan mudah melalui sistem OSS RBA.

"Jangan sampai ada pelaku usaha yang memiliki produk berkualitas dan mampu bersaing, namun terkendala karena belum memiliki legalitas usaha. NIB merupakan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih jauh dan memperoleh berbagai fasilitas pendukung usaha," demikian pesan Bupati Bangli dalam sambutan tersebut.

Selain legalitas usaha, Pemerintah Kabupaten Bangli juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Selama ini masih terdapat persepsi di masyarakat yang menganggap LKPM berkaitan dengan pungutan atau pajak tambahan bagi pelaku usaha.

Padahal, LKPM merupakan instrumen strategis yang digunakan pemerintah untuk memantau perkembangan investasi dan aktivitas usaha di daerah. Data yang terkumpul melalui LKPM menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, termasuk penyediaan program bantuan, fasilitasi usaha, hingga penyusunan strategi peningkatan investasi.

"LKPM bukan alat pemungutan pajak. Data yang dilaporkan justru menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengetahui kebutuhan pelaku usaha sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran," ujarnya.

Lebih jauh, Bupati Bangli menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi daerah tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, lembaga perlindungan tenaga kerja, serta sektor pendukung lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah instansi turut mengambil peran sesuai bidang tugas masing-masing. Kejaksaan Negeri Bangli memberikan pendampingan hukum guna memastikan aktivitas investasi berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

BPJS Ketenagakerjaan mendorong kepatuhan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara BKPAD mengawal optimalisasi penerimaan daerah yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat.

Di sisi lain, Dinas PUPR berperan dalam mendukung kesiapan tata ruang dan infrastruktur yang menjadi salah satu faktor utama penentu minat investasi. Adapun Dinas PMPTSP sebagai ujung tombak pelayanan perizinan terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis atau coaching clinic. Para pelaku usaha mendapatkan bimbingan langsung terkait penggunaan aplikasi OSS RBA, mulai dari pembuatan akun, pengajuan izin usaha, hingga penerbitan NIB secara mandiri.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyampaian LKPM secara berkala agar dapat memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan ini disambut positif oleh para pelaku usaha karena memberikan solusi nyata terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses perizinan dan pelaporan usaha.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi dan memahami pentingnya pelaporan investasi. Dengan demikian, iklim usaha di Kabupaten Bangli diharapkan semakin kondusif, mampu menarik investasi yang berkualitas, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan demi terwujudnya Bangli yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Z/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : IFAD Minta Mendes PDTT Berbagi Pengalaman Program Dana Desa 

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme untuk Pariwisata Berkelanjutan

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme untuk Pariwisata Berkelanjutan

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas