Badung (Atnews) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar Rapat Pansus di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BK sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, didampingi Sekretaris Pansus I Made Yudana. Turut hadir anggota Pansus, yaitu I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara dan I Made Sada. Hadir pula Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.
Rapat tersebut membahas rencana kerja Panitia Khusus sekaligus pendalaman materi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan substansi rancangan peraturan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh anggota Pansus serta Tim Ahli guna memastikan rancangan peraturan yang disusun dapat menjadi pedoman yang jelas, efektif dan akuntabel dalam pelaksanaan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung.
Melalui pembahasan yang komprehensif ini, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas sebagai landasan dalam menjaga kehormatan, martabat, citra dan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. (Z/001)