Siasat PMA Gunakan Nama Lokal Menjamur, Puspa Negara Desak Bupati Badung Keluarkan Perbup Diskresi
Siasat PMA Gunakan Nama Lokal Menjamur, Puspa Negara Desak Bupati Badung Keluarkan Perbup Diskresi
Admin -
atnews
2026-06-14
Bagikan :
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung Puspa Negara (ist/Atnews)
Badung (Atnews) – Praktik Penanaman Modal Asing (PMA) yang menggunakan nama warga lokal (nominee) untuk masuk ke sektor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) mikro, kecil, dan menengah kini tengah menjadi sorotan tajam.
Langkah tersebut dinilai menyiasati aturan kemudahan perizinan sistem Online Single Submission (OSS) yang sejatinya diperuntukkan bagi pengusaha lokal berisiko rendah.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung yang juga pelaku pariwisata, I Wayan Puspa Negara di Badung, Minggu (14/6).
Hal tersebut juga telah disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategis Penguatan Pariwisata di Badung, Kamis (11/6).
FGD ini diinisiasi oleh Ketua PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, Ketua BBC Panudiana Kuhn, dan Ketua NCPI Bali Agus Maha Usadha. Menurut Puspa Negara, celah regulasi ini membuat perusahaan asing besar dengan mudah menguasai sektor UMKM. Guna mengatasi kekosongan hukum atau jeda aturan yang belum mengayomi kondisi riil di lapangan, ia mendesak Kepala Daerah untuk mengambil tindakan tegas. "Persoalan yang sekarang masing-masing gitu ya, saya kira bisa dibaca oleh tim teknis kita, tetapi kita butuh decision maker dari Bupati. Karena tanpa adanya regulasi, apa pun yang dibicarakan ini hanya akan tercatat kemudian kembali ke regulasi induk, tidak bisa diterapkan. Nah, yang bisa itu harus ada keberanian dari Bupati Badung untuk mengeluarkan (kebijakan)," ujar Puspa Negara.
Ia menambahkan bahwa di tengah jeda aturan perundang-undangan saat ini, Bupati memiliki kewenangan hukum untuk mengambil kebijakan diskresi. "Itu bisa dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Itulah yang akan kita minta. Saya sendiri juga banyak dilaporin oleh masyarakat terkait hal ini," tegasnya.
Puspa Negara juga berharap para tokoh dan tulang punggung (backbone) pariwisata Bali segera duduk bersama memformulasikan pemikiran yang akurat agar Bupati, Ketua DPRD, dan unit teknis terkait bisa langsung mengintersepsi serta mengeliminasi sengkarut perizinan ini. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Kepala Dinas Pariwisata Badung A.A. Putri Mas Agung, Kepala DPMPTSP Badung Made Surya Dharma, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Badung Larasati Adnyana, dengan moderator Guru Besar FEB Undiknas, Prof. Raka Suardana. (SUK/001)