Denpasar (Atnews) – Masifnya alih fungsi lahan dan dominasi investor tanpa regulasi yang ketat memicu lonjakan harga tanah yang luar biasa di Bali. Fenomena ini tidak hanya mempersulit generasi muda lokal untuk memiliki hunian, tetapi juga mulai mengikis akar budaya dan filosofi Ajeg Bali.
Kekhawatiran mendalam datang dari akademisi dan legislator asal Bali yang melihat fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan ekonomi biasa, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan ruang hidup masyarakat hukum adat.
Rektor Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., menegaskan bahwa tanah dan sawah adalah tiang penyangga kebudayaan Bali.
Tanpa adanya ruang fisik (tanah), jargon Ajeg Bali yang mendengungkan kelestarian budaya akan kehilangan maknanya. Beliau bahkan menyoroti kasus memilukan di mana situs sakral keagamaan harus kalah oleh kepentingan komersial.
"Tanah tidak ada, karena ajeng Bali, maka kehilangan Ajeg Bali. Kalau tanah sudah habis, bagaimana berbicara Ajeg Bali?," tanya Prof. Sudiana.
Hal itu disampaikan ketika ujian terbuka Doktor Nyoman Merta pada Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Rabu (10/6).
Ia menjadi peraih Doktor ke-183 UHN I Gusti Bagus Sugriwa yang meraih nilai Ujian Terbuka 3.89, Predikat dengan Pujian (Cum Laude), Disertasi "Komunikasi Sosial dalam Dinamika Budaya Subak untuk Pemertahanan Pura Ulun Suwi Subak Tegal di Perumahan Bumi Dalung Permai Badung".
Disertasi dengan Promotor Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M. Si dan Kopromotor Prof. Dr. Drs. I Wayan Wastawa, M.A. Sedangkan Dewan Penguji yakni Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag, Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S.Ag., M.Fil. H, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S, Dr. Ni Gusti Ayu Agung Nerawati, S.Ag., M.Si, Dr. I Gst. Ayu Ratna Pramesti Dasih, S.Sos., M.Si, Dr. I Gede Suwantana, S.Ag, M.Ag, Dr. I Made Arsa Wiguna, Sst. Par., M.Pd.H.
Prof Sudiana yang juga Rektor UHN IGB Sugriwa menegaskan tanah dan sawah Bali harus dipertahankan. Hal itu dalam mendukung jargon "Ajeg Bali".
Kalau tanah sudah habis, bagaimana berbicara Ajeg Bali? Apabila tanah masih meskipun kondisi masih kurang, diyakini menjaga budaya masih bisa diupayakan.
"Tanak tidak ada, karena ajeng Bali, maka kehilangan Ajeg Bali," ungkapnya. Ia pun merasa sedih ada Puta Ulun Suwi digusur karena tanahnya dijual.
Ia pun mengetahui adanya sejumlah aturan dalam melindungi sawah dan tanah Bali. Apakah aturan itu jalan?
Sedangkan Bali merupakan ikon Indonesia, membuat Bali tidak mudah. Bali baru di luar daerah tidak mudah. "Mungpung belum terlambat, Bali mesti perlu diselamatkan," bebernya.
Tanah-tanah yang dibeli pemerintah atau mangkrak bisa dijadikan laba pura desa adat. Maka disertasi Nyoman Merta bisa dijadikan rujukan penguasa atau pemerintah dalam menyelamatkan Bali
Di sisi lain, Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, menyoroti dampak langsung melonjaknya harga tanah terhadap generasi muda Bali yang baru mulai membangun kehidupan. Akibat industrialisasi lahan tanpa kontrol dan tidak adanya batas maksimal kepemilikan lahan bagi investor, warga lokal dengan penghasilan pas-pasan kini berada di posisi yang sangat rentan.
Nyoman Parta mengungkapkan sebuah ironi pahit yang kini mulai terjadi di tengah gemerlapnya industri pariwisata Pulau Dewata:
"Kondisi itu menjadi ironis di tengah pesatnya pembangunan dan pertumbuhan investasi. Saat ini sudah muncul fenomena warga Bali yang harus menyewa kamar atau indekos di desa adatnya sendiri karena tidak mampu membeli tanah maupun membangun rumah."
Jika pembiaran ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi regulasi yang tegas untuk membatasi ruang gerak pemodal besar, masyarakat asli Bali dikhawatirkan akan menjadi penonton dan perlahan tersingkir dari tanah kelahiran mereka sendiri. (GAB/SUK/002)