Susruta Soroti Penyerahan Rekomendasi Soal BTID, Agenda Rapat Paripurna ke-41: Seharusnya DPRD Bali Harus Konsisten
Banner Bawah

Susruta Soroti Penyerahan Rekomendasi Soal BTID, Agenda Rapat Paripurna ke-41: Seharusnya DPRD Bali Harus Konsisten

Admin 2 - atnews

2026-06-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Susruta Soroti Penyerahan Rekomendasi Soal BTID, Agenda Rapat Paripurna ke-41: Seharusnya DPRD Bali Harus Konsisten
Pengusaha dan Politisi Ir.A.A. Susruta Ngurah Putra (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) - Penyerahan rekomendasi DPRD Bali soal hasil pengawasan BTID kepada Pemerintah Provinsi Bali diwarnai perdebatan masih menjadi perbincangan publik pada Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Bali di Denpasar, Jumat (19/6). 

Perbedaan pandangan muncul terkait apakah rekomendasi itu perlu dibacakan secara terbuka dalam forum paripurna sebelum diserahkan kepada pemerintah atau tidak perlu.

Rekomendasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Bali pada 2 Juni 2026 itu akhirnya dibacakan dan diserahkan langsung pimpinan sidang yakni Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack kepada Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang hadir mewakili Gubernur Bali.

Dalam undangan awal rapat paripurna hanya terdapat dua agenda. Sebagaimana dalam surat undangan Nomor : B.08.000.1.5/16432/PSD/DPRD pada tanggal 15 Juni 2026.

Dengan dua agenda yakni 1) Penyampaian Penjelasan Dewan terkait Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah; serta 2) Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Namun, kemudian muncul agenda ketiga yang merupakan hasil rapat internal DPRD Bali sebelum paripurna berlangsung. Dengan agenda Penyerahan Keputusan DPRD Provinsi Bali tentang Rekomendasi Atas Hasil Pengawasan Dampak Pengembangan Kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) terhadap Perlindungan Kawasan Pesisir dan Tahura Ngurah Rai dan Rekomendasi terkait Bangunan yang Berdiri atau Tertanam pada Kawasan Hutan atau Tanah Negara di Penjarakan, Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng.

Hal itu disoroti oleh Pengusaha dan Politisi Ir.A.A. Susruta Ngurah Putra. Ia mengatakan, seharusnya DPRD Bali harus konsisten atas apa yang telah tertulis dalam surat yaitu dua agenda tersebut. 

"Kalau memang ada tambahan agenda harus disepakati dan dibaca sebelum sidang dimulai. Kalau disepakati hanya penyerahan, maka serahkanlah. Bukan dibacakan. Semua agenda itu harus disepakati sebelum sidang," kata Agung Susruta di Denpasar, Senin (22/6).

Seharusnya lembaga DPRD Bali harus taat akan tata tertib sidang. Begitu juga, sebelum diserahkan ke Gubernur Bali, seharusnya dewan melakukan paripurna dulu agar rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali tersebut menjadi rekomendasi dewan. 

"Setelah itu baru diserahkan kepada kepala daerah," imbuhnya.

Selain itu, rapat internal Pansus TRAP DPRD Bali untuk menyiapkan rekomendasi. Paripurna intern untuk menjadikan rekomendasi pansus menjadi rekomendasi dewan. "Itu biasanya dilakukan. Nggak tahu apakah sekarang berubah ?," bebernya.

Setelah paripurna intern, itu menjadi rekomendasi dewan. Artinya itu bukan hanya anggota Pansus yang setuju, tetapi seluruh fraksi telah menyetujui.

Dimana rekomendasi yang sudah diserahkan berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rekomendasi Atas Hasil Penagwaan Dampak Pengembangan Kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) terhadap Perlindungan Kawasan Pesisir dan Tahura Ngurah Rai.

Sedangkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rekomendasi terkaiymt Bangunan yang Berdiri atau Tertanam pada Kawasan Hutan atau Tanah Negara di Penjarakan, Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng. (GAB/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Manfaatkan Tol Laut, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Terpopuler

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Pimpinan DPRD Badung Ucapkan Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung Ucapkan Galungan dan Kuningan

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan