Harap Tata Ruang yang Adil; Sayangkan Petani, View Persawahan Dijadikan Tontonan Villa dan Restoran
Banner Bawah

Harap Tata Ruang yang Adil; Sayangkan Petani, View Persawahan Dijadikan Tontonan Villa dan Restoran

Admin 2 - atnews

2026-06-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Harap Tata Ruang yang Adil; Sayangkan Petani, View Persawahan Dijadikan Tontonan Villa dan Restoran
Praktisi Komunikasi, Sosial dan Budaya Bali, Dr. Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) - Praktisi Komunikasi, Sosial dan Budaya Bali, Dr. Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom merasa prihatin terhadap nasib petani di Bali.

Merta menyoroti alokasi anggaran APBD Bali untuk petani tidak lebih dari 2 persen. Hal itu pula sempat diungkapkan Pengamat pertanian dari Universitas Warmadewa, Dr. Ir. Ida Bagus Komang Mahardika mengungkapkan alokasi anggaran sektor pertanian dalam APBD Bali hanya berkisar 1,5 persen hingga 2 persen. 

"Sejak lama saya prihatin terhadap nasib petani di Bali. Tak bisa dibayangkan, bila sampai saat ini alokasi anggaran untuk petani tak lebih dari 2 persen APBD Bali," kata Merta di Denpasar, Jumat (26/6).

Demikian disampaikan merespon Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, yang dikenal dengan sapaan Gung De menyoroti petani sawah di Bali dinilai menjadi tontonan.

Begitu juga pada masing-masing kab/kota se-Bali, petaninya menghadapi tantangannya sendiri. 

Sedangkan daerah Badung, Tabanan dan Gianyar, petani menghadapi godaan alih fungsi gegara harga tanah melambung dampak masifnya perkembangan psriwisata.

Sawah-sawah marak dibanguni villa hingga restoran, jalur hijau berubah kuning. "Saya yakin ini ada campur tangan aparat pemerintah. Lalu, bagaimana dengan Perda 4 tahun 2026 ? Kenapa sawah beralih fungsi?," ungkapnya.

Sementara itu, hampir semua kabupaten/kota, petani merana akibat minusnya perhatian dari pemerintah daerah. 

Sedangkan, harga saprodi semakin tinggi. Khawatirnya Nilai Tukar Petani (NTP) di bawah 100 sehingha tidak membuat petani balik modal. "Justru buntung," ungkapnya.

Sisi lain, dalam data BPS dinyatakan Indeks NTP Provinsi Bali Februari 2026 tercatat sebesar 103,61 atau naik 1,35 persen dibandingkan dengan kondisi bulan sebelumnya. Kenaikan indeks NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang tercatat naik setinggi 1,92 persen dan Indeks yang Dibayar Petani (Ib) naik setinggi 0,56 persen.

Secara Nasional, indeks NTP tercatat sebesar 125,45 atau naik 1,50 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Februari 2026, Indeks NTP Provinsi Jawa Timur tercatat mengalami kenaikan NTP paling tinggi, sebesar 5,46 persen. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat tercatat mengalami penurunan yang paling dalam, sebesar -3,75 persen.

Merta juga menyayangkan petani di Gianyar, mereka harus merawat sawah. Padahal di sekitarnya ada villa dan restoran dengan memanfaatkan view persawahan. 

"Data menunjukkan, nasib petani tak membaik. Pemerintah harusnya membuat kebijakan agar pemilik dan pengusaha villa dan restoran memberikan kontribusi kepada petani," bebernya.

Bila kebijakan itu tidak dibuat, maka akan terus terjadi kanibal sektor pariwisata membunuh sektor pertanian. 

Pertanyaannya, sampai kapan petani bisa bertahan dengan nasibnya yang terpinggirkan ditengah gemerincing dollar bisnis villa dan restoran di sekitar sawah? 

Masih syukur, petani di Badung mendapat subsidi saprodi dan bantuan aci di Pura Ulun Suwi dari pemerintah Kabupaten Badung. Badung juga meringankan petani dengan kebijakan pajak nol rupiah untuk lahan sawah dilindungi (LSD). 

Hanya saja, "serangan alih fungsi lahan" di Badung masih berlangsung masif walau sudah ada Perda 8 tahun 2019 dan Perda 13 Tahun 2022.

Selain itu, melestarikan Desa Adat dan Subak, Pemda Bali semestinya melaksanakan UU No 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali dengan kebijakan-kebijakan yang memberdayakan desa adat dan Subak. 

Bila tidak, maka Undang-undang itu tidak ada gunanya. Dampaknya, Desa Adat dan Subak sebagai ikon budaya Bali akan tetap terpinggirkan.

Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mengharapkan adanya aksi nyata dalam menyelamatkan sawah Bali untuk melindungi masa depan petani.

Alih fungsi lahan terus menjadi tantangan bagi keberlangsungan pertanian di Bali. 

Karena itu, Gde Sumarjaya Linggih mengusulkan kompensasi hingga tiga kali lipat bagi petani di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar mereka tetap memiliki insentif untuk mempertahankan sawahnya.

Selain kompensasi, upaya menjaga sawah Bali juga perlu didukung dengan perlindungan bagi petani, tata ruang yang adil dan berpihak pada lahan pertanian.

Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bali. Pelestarian adat, budaya, dan sistem Subak sebagai identitas Bali.

Menjaga sawah berarti menjaga ketahanan pangan, melestarikan budaya, dan mempertahankan daya tarik pariwisata Bali untuk generasi mendatang. (GAB/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Hasil Kerajinan Bali Harus Punya Jati Diri Budaya

Terpopuler

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan