Denpasar (Atnews) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan seiring dibukanya aktivitas Sira Village – Grand Outlet Bali (GOB), outlet village pertama dan terbesar di Bali yang dibangun dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun.
Sira Village Grand Outlet Bali merupakan pusat perbelanjaan outlet dan gaya hidup hasil kolaborasi strategis antara PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Kura Kura Bali bersama Mitsubishi Estate.
Pengendara yang hendak menuju maupun keluar dari kawasan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, perlu memperhatikan perubahan arus lalu lintas mulai 30 Juli 2026.
Uji coba berlangsung setiap hari pukul 16.00-23.00 WITA. Selama pengaturan berlaku, pengendara di sejumlah titik tidak dapat lagi melintas lurus seperti pola normal dan akan diarahkan menggunakan jalur putar balik (U-turn).
Kepala Dishub Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, mengatakan rekayasa tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bangkitan lalu lintas baru setelah dibukanya Sira Village GOB di KEK Kura Kura Bali, Serangan, Jumat (31/7).
"Ya, ada uji coba rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi situasi lalu lintas akibat adanya pembukaan aktivitas pusat perbelanjaan di Serangan yang berpotensi menciptakan bangkitan lalu lintas baru," kata Mudarta saat dikonfirmasi, Jumat (31/7) sore.
Ia menjelaskan, karena ruas jalan yang menjadi lokasi pengaturan merupakan jalan nasional, kewenangan rekayasa lalu lintas berada pada Kementerian Perhubungan. Pelaksanaannya telah dikoordinasikan bersama sejumlah stakeholder, termasuk kepolisian, Balai Jalan, dan Dishub.
Dalam uji coba tersebut, terdapat dua titik utama yang mengalami perubahan arus lalu lintas, yakni Simpang Jalan Pemelisan–Bypass I Gusti Ngurah Rai serta Pertigaan Jalan Pulau Serangan–Bypass I Gusti Ngurah Rai.
Pada Simpang Jalan Pemelisan–Bypass Ngurah Rai, kendaraan dari Jalan Pemelisan, baik yang datang dari arah utara maupun selatan, tidak diperbolehkan langsung menyeberang ke sisi berlawanan. Pengendara dari Jalan Pemelisan hanya diperbolehkan berbelok ke kiri menuju Bypass Ngurah Rai, baik ke arah timur maupun barat.
Bagi pengendara yang ingin menuju arah sebaliknya, perjalanan harus dilanjutkan hingga titik putar balik (U-turn) yang telah disediakan. Dengan demikian, pola perjalanan kendaraan di simpang tersebut untuk sementara berbeda dari kondisi normal.
Sementara itu, pada Pertigaan Jalan Pulau Serangan–Bypass Ngurah Rai dilakukan pembukaan median jalan. Pengaturan ini ditujukan untuk memberikan akses kendaraan dari maupun menuju Jalan Pulau Serangan sesuai skema arus lalu lintas yang diterapkan selama masa uji coba.
Perubahan tersebut hanya diberlakukan pada sore hingga malam hari, yakni mulai pukul 16.00 sampai 23.00 WITA. Di luar waktu tersebut, arus lalu lintas kembali menggunakan pola normal.
Mudarta menegaskan, rekayasa tersebut masih berstatus uji coba dan bukan merupakan pengaturan permanen. Evaluasi akan dilakukan selama pelaksanaan untuk melihat efektivitas skema dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan.
"Uji coba sebulan dan sambil berjalan dievaluasi. Ini melibatkan beberapa instansi dengan peran masing-masing. Dishub Bali terkait dengan pengaturan ATCS pada simpang. Sesuai kewenangan, pengaturan lalu lintas di lapangan di bawah kepolisian," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Bali berperan dalam pengaturan Area Traffic Control System (ATCS) pada simpang. Sementara pengaturan lalu lintas secara langsung di lapangan menjadi kewenangan kepolisian bersama instansi terkait.
Bagi masyarakat yang hendak menuju maupun keluar dari Pulau Serangan, perubahan paling penting yang perlu diperhatikan adalah pengendara dari Jalan Pemelisan yang sebelumnya dapat melintas langsung ke sisi seberang kini harus mengikuti arah belok kiri dan menggunakan U-turn apabila hendak menuju arah berlawanan.
Dishub mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas selama masa uji coba. Masyarakat juga diminta menyesuaikan waktu perjalanan, terutama pada sore hingga malam hari ketika aktivitas menuju kawasan Serangan diperkirakan meningkat (Z/002)