Denpasar, (Atnews) - Seleksi CPNS Tahun 2019 di Bali mulai besok (1/09) akan kembali dilanjutkan ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), setelah sempat tertunda karena pandemi Covid -19. Terakhir baru pada tahap Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Guna memastikan kesiapan pelaksanaan tes SKB tsb, Sekda Dewa Made Indra didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana meninjau lokasi pelaksanaan tes di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Senin (31/08).
“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi besok sangat terbuka, transparan, tidak ada yg disembunyikan, bahkan sama sekali tdk ada intervensi. Kami dari Pemprov Bali hanya memfasilitasi. Hal ini benar-benar murni, dgn harapan SDM yg dihasilkan lewat seleksi ini benar-benar berkualitas,” tegas Sekda Dewa Indra dihadapan para awak media.
Lebih jauh Sekda menjelaskan secara teknis pelaksanaan tes seleksi yg harus diikuti dgn disiplin oleh para peserta mulai dari soal pertanyaan yg sudah disiapkan dimasing-masing computer dim bentuk Lembar Jawaban Komputer (LJK), harus dijawab selama batasan waktu yg sudah ditentukan, dan apabila sudah selesai menjawab peserta bisa langsung mengetahui hasil tes yg sudah dilalui.
“Masuk ruangan peserta tdk bisa langsung mulai, sebelumnya akan dibagikan password utk log in dan dimulai setelah mendapat aba-aba dari panitia. Masing-masing peserta memperoleh soal yg berbeda-beda dgn waktu pengerjaan yg sudah diatur secara otomatis, jika sudah menunjukkan kosong-kosong, berarti waktu habis dan para peserta tdk lagi bisa tawar menawar waktu. Hasil tes langsung keluar, silahkan dicatat sebagai bukti pembanding saat pengumuman,” ujarnya seraya menyampaikan para peserta yg berasal dari luar daerah mendapat keleluasaan utk mengikuti tes seleksi dari BKD daerahnya masing-masing utk menghindari adanya penyebaran pandemic Covid-19.
“Materi tesnya sama, mekanismenya sama, persyaratannya sama dan dijamin kerahasiaannya. Kami sudah berikan surat kuasa agar bisa mengikuti tes dari daerahnya masing-masing. Hal ini utk antisipasi adanya penyebaran pandemi, karena kita tidak tahu bagaimana kondisi mereka di daerah asalnya masing - masing”.ujarnya.
Pelaksanaan tes ditengah masa pandemi yg dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru, pihak panitia pun menerapkan protokol kesehatan yg sangat ketat sebagai syarat yg wajib dipenuhi dan diikuti oleh para peserta. Diantaranya para peserta diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid tes non reaktif, dan apabila ada peserta yg menunjukkan gejala reaktif pun tetap diperkenankan mengikuti tes namun terpisah dengan peserta lainnya di ruangan yang sudah disiapkan. Selanjutnya sebelum memasuki kantor BPSDM Provinsi Bali, para peserta terlebih dahulu melewati pengecekan suhu tubuh dgn menggunakan alat thermal scanner bukan thermal gun umumnya. Didalam ruangan pun para peserta diatur sedemikian rupa untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, mulai tempat duduk para peserta satu sama lainnya berjarak 1 meter, pengenaan masker wajib menutupi hidung hingga leher, setelah selesai para peserta yg keluar diarahkan melalui pintu berbeda agar tdk bertemu dengan peserta berikutnya.
“Utk mendukung protokol kesehatan kami juga siapkan tim medis utk melakukan rapid tes apabila ada yg mendadak diduga reaktif, beserta ambulance utk mobilitas guna menghindari sesuatu yalg tdk diharapkan. Bahkan setiap jeda pelaksanaan tes yg dilakukan 3 kali dalam sehari, ruangan dan peralatan pun akan disemprot serta komputer tetap dilap dgn disinfektan, sehingga memberikan jaminan ruangan tsb steril,” bebernya.
Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menyampaikan tes SKB tdk hanya diikuti oleh peserta yg lolos SKD di Provinsi semata, namun juga ikut bergabung dari Pemkab/ Pemkot dgn total peserta 4.356 orang, yg pelaksanaannya diatur per daerah mulai tanggal 1 hingga 13 September 2020.
Pada kesempatan itu hadir diantaranya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov.Bali Umar Ibnu Alkhatab.(IBM/001)