Banner Bawah

Angkasa Pura Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Karantina Ikan

Artaya - atnews

2019-04-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Angkasa Pura Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Karantina Ikan
Slider 1

Mangupura, 7/4 (Atnews) - PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Pengawasan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar (BKIPM Denpasar). 
Bertempat di Balai KIPM Denpasar, Jum’at (05/04), dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara dua institusi tersebut, untuk memperbaharui perjanjian kerja sama yang berlaku selama dua tahun.
“Sinergi dengan instansi anggota komunitas bandar udara mutlak diperlukan, salah satunya adalah dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar, selaku lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menjalankan fungsinya dalam pengawasan lalu lintas pegerakan hasi perikanan di bandar udara,” ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini  untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui Bandar udara di wilayah PT. Angkasa Pura I (Persero) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Ruang lingkup kerja sama kedua institusi akan mencakup pemanfaatan _x-ray scanner_ dalam pemeriksaan barang logistik, penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, serta pemanfaatan akses CCTV dalam fungsi pengawasan.
“Selama ini, kerja sama antara kedua belah pihak telah terbina dengan baik. Dalam periode tahun 2017 hingga triwulan 1 tahun 2019, unit Airport Security Department Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan _baby_ lobster dengan jumlah total 129 kantong, 2 kardus dan 1 tas koper. Hal ini tentunya masih dapat ditingkatkan lagi, melalui peningkatan sinergi dan kerja sama,” lanjut Haruman.
“Kami dari pihak BKIPM merasakan betul manfaat daripada hasil kerjasama ini. Kami merasakan suatu output diluar ekspektasi kami selama 2 tahun ini,” ujar Anwar, Kepala BKIPM Kelas 1 Denpasar. 
“Harapan kami, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, maka kinerja dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyelundupan hasil perikanan dapat terus meningkat,” pungkas Haruman.
Selama triwulan pertama 2019 ini sendiri, telah terdapat tiga kasus upaya penyelundupan bibit lobster keluar dari Bali, yang semuanya berhasil digagalkan. Dalam tiga kasus tersebut, personel Aviation Security bandar udara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan masing-masing 15, 38, dan 16 kantong berisi bibit lobster. Upaya penyelundupan yang dilakukan pada tanggal 30 Januari 2019 merupakan yang terbesar dalam dua tahun terakhir, dengan 38 kantong bibit lobster yang hendak diselundupkan. (RN/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ketum Dharma Pertiwi Kunjungi Museum Mahatma Gandhi di India

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi