Denpasar, 8/4 (Atnews) - Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Energi Bersih digelar Focus Group Disscussion (FGD) di Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, Senin (8/4).
Rancangan Peraturan Gubernur Bali mengenai kebijakan dan strategi yang diperlukan untuk membangun sistem Energi Bersih yang mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan di daerah demi menjaga alam Bali dalam mewujudkan pulau Bali yang bersih, hijau dan indah melalui produk regulasi yang mengatur penerapan dan pengelolaan Energi Bersih di Bali.
"Kita ingin alam Bali bersih sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, salah satu sumber yang bisa membuat alam ini bersih yaitu energi yang digunakan sehari-hari untuk rumah tangga maupun industri" ungkap Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui awak media.
"Kita menerapkan konsep penyediaan energi yang akan kita ciptakan di seluruh Bali, dengan jenis jenis energi yang akan di gunakan yaitu tenaga surya, air, gelombang dan gas yang pada intinya untuk menjaga alam Bali bersih untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun komersial, sesuai visi kami yaitu menuju Bali Mandiri Energi" tambahan.
Ranpergup energi bersih juga akan di sesuaikan dengan potensi yang ada pada setiap daerah di Bali berdasarkan peta wilayah. "Memang kita harus punya skema, ada untuk perkotaan dan perdesaan, ada lagi perdesaan dengan wilayah terpencil yang menjauh dari desa induk itu juga harus dipenuhi akses energi yang bersih" jelasnya. (SIN/ika)