Satpol PP Bali Mereresik Sampah Plastik di Nusa Penida
Banner Bawah

Satpol PP Bali Mereresik Sampah Plastik di Nusa Penida

Artaya - atnews

2019-04-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Satpol PP Bali Mereresik Sampah Plastik di Nusa Penida
Satpol PP Bali Mereresik Sampah Plastik di Nusa Penida
Nusa Penida, 13/4 (Atnews) - Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Batasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), Linmas, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) se-Bali menggelar mereresik sampah plastik di Nusa Penida, Sabtu (13/4). 
Diketahui juga bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Batasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, bertujuan menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan serta membangun partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam melindungi lingkungan salah satu diantaranya melalui mereresik sampah plastik.
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan kegiatan ini diikuti sebanyak 500 orang peserta yang berasal dari perwakilan tiap banjar dan pengusaha wisata di Nusa Penida. 
Membersihkan sampah plastik dilakukan sepanjang pantai Desa Batu Nunggul. Mereresik sampah plastik ini merupakan serangkaian HUT Satpol PP, Linmas, Damkar Provinsi Bali, yang acara puncaknya akan di selenggarakan di Klungkung pada 6 Mei 2019 mendatang. (SIN/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Sebut Akulturasi Budaya Bali dan Tiongkok Sudah Turun Temurun

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas