Banner Bawah

Agenda Prioritas Pemerintahan Prabowo : Undang - Undang Perampasan Aset

Admin - atnews

2025-06-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Agenda Prioritas Pemerintahan Prabowo : Undang - Undang Perampasan Aset
Presiden Prabowo (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Putu Suasta, Aktivis LSM JARRAK, Alumni UGM dan Universitas Cornell mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat memiliki implikasi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik positif maupun negatif.

UU Perampasan Aset memiliki urgensi yang tinggi dalam memberantas kejahatan dan meningkatkan integritas dalam pengelolaan aset. 

Bahkan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi di tanah air. Prabowo menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

UU Perampasan Aset adalah peraturan hukum yang memungkinkan pemerintah untuk merampas aset-aset yang diperoleh melalui tindak pidana, seperti korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya. 

Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk mencegah dan memberantas kejahatan yang berkaitan dengan aset-aset yang diperoleh secara ilegal.

Biasanya mencakup berbagai jenis aset, seperti uang tunai, properti, saham, obligasi. Barang-barang berharga lainnya.

Undang-undang ini juga dapat mencakup aset-aset yang diperoleh secara langsung atau tidak langsung dari tindak pidana.

Menurut Suasta, UU Perampasan Aset memberikan akan meningkatkan kepercayaan investor.

Dengan adanya UU Perampasan Aset, investor akan merasa lebih yakin bahwa aset-aset mereka akan dilindungi dari kejahatan dan penyalahgunaan.

UU tersebut mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sehingga mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan.

Dengan mengembalikan aset-aset yang diperoleh secara ilegal, Undang-Undang Perampasan Aset dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Perampasan aset dapat meningkatkan pendapatan negara dari aset-aset yang diperoleh secara ilegal," kata Suasta di Denpasar, Minggu (8/6).

Namun, pihaknya juga menilai negatif apabila UU Perampasan Aset tidak dirancang dengan baik, dapat menghambat investasi dan mengurangi kepercayaan investor.

Proses perampasan aset dapat mengganggu kegiatan ekonomi, terutama jika aset-aset yang dirampas digunakan dalam kegiatan produksi atau perdagangan.

Proses perampasan aset dapat meningkatkan biaya bagi perusahaan dan individu yang terkena dampak, sehingga dapat mengurangi kemampuan mereka untuk berinvestasi dan meningkatkan kegiatan ekonomi.

Jika UU Perampasan Aset tidak jelas atau tidak konsisten, dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan mengurangi kepercayaan investor.

Diharapkan, UU Perampasan Aset dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset.

UU Perampasan Aset dapat pula meningkatkan kerja sama antar lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya dalam memberantas kejahatan yang berkaitan dengan aset-aset yang diperoleh secara ilegal.

Dalam keseluruhan, implikasi Undang-Undang Perampasan Aset terhadap perekonomian Indonesia akan tergantung pada bagaimana undang-undang ini dirancang dan diimplementasikan. Jika dirancang dengan baik dan diimplementasikan secara efektif, Undang-Undang Perampasan Aset dapat memiliki dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

Suasta juga menyoroti kasus mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah yakni korupsi Pertamina Rp968,5 Triliun, PT Timah Rp 300 Triliun, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 138,44 triliun, penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun), kasus PT TPPI (Rp 37,8 triliun), korupsi PT Asabri (Rp 22,7 triliun), kasus PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun) hingga korupsi izin ekspor minyak sawit (Rp 12 triliun).

Upacara Hari Lahir Pancasila tahun ini bukan sekadar seremoni tahunan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, komitmen untuk menegakkan keadilan dan membersihkan negara dari praktik korupsi ditegaskan kembali sebagai langkah nyata menuju Indonesia yang lebih bersih, kuat, dan berintegritas.

Presiden Prabowo menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. 

Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

“Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Tidak hanya memperingatkan, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas pemerintahannya. Kepala Negara menyebut masih terjadi praktik pencurian uang rakyat dan harus segera diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda. Presiden Prabowo turut mengajak kaum muda untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan, menggunakan teknologi sebagai alat kontrol publik, dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan. Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan. Jangan terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Sebelumnya juga, Presiden Prabowo Subianto yang baru saja Pilres 2024, telah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

Prabowo berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap para koruptor, bahkan jika mereka melarikan diri ke wilayah terpencil seperti Antartika. 

Prabowo menekankan bahwa pemerintahannya tidak akan ragu untuk mengirimkan pasukan khusus guna menangkap koruptor yang berusaha melarikan diri dari keadilan. 

Untuk itu, Suasta mengingatkan persoalan etika publik telah menjadi masalah fundamental dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang memasuki abad ke-21.

Politisi, birokrasi, penegak hukum, LSM dan bahkan masyarakat sendiri sudah kehilangan atau melanggar etika publik dan bahkan dengan congkak menghina etika publik.  

Bagaimaña membenahi keadaan ini?
Etika Publik adalah etika dasar tentang norma yang menentukan baik atau buruk, benar atau salah dasar perilaku dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan masyarakat.  

Etika publik mengatur keseluruhan tatanan masyarakat yang mencakup semua
aktivitas yang berkaitan dengan lembaga negara, aktivitas institusi politik, institusi hukum, semua etik pejabat publik di semua sektor dan semua level.  

Para pemangku jabatan publik harus meletakkan tanggung jawab yang tinggi dalam mengambil keputusan berdasarkan prinsip etika publik. Integritas Publik menjadi harga mati bagi pejabat
publik untuk memiliki komitmen moral, integritas pribadi, profesionalisme dalam menentukan pelayanan publik.  

Sehingga Etika Publik menjadi dasar aktivitas civil society. Pada dasarnya subjek etika publik bukan hanya pejabat publik atau para politisi tapi seinua orang yang menduduki jabatan publik di semua level, tokoh LSM, pimpinan organisasi politik, organisasi profesi dan juga masyarakat umum. 

Akibat pelanggaran etika publik pemerintahan SBY pernah melakukan penahanan terhadap 300 pejabat publik dari level menteri, gubernur, bupati, hakim dan pejabat publik di semua level Setiap hari ada pejabat publik yang terjerat kasus hukum akibat lemahnya kualitas etika dan integritas publik. Usaha keras dan terstruktur yang dilakukan pemerintah Jokowi secara gradual dan pasti telah menampakkan hasil. Sekarang pejabat publik sangat hati-hati dalam membuat kebijakan dan keputusan yang bisa membuat mereka masuk penjara. 

Pemerintahan SBY telah meletakkan dasar etika politik dalam pengelolaan pemerintahan; salah satu contohnya adalah membentuk SETGAB yang terdiri dari berbagai partai untuk menjalankan pemerintahan yang efektif. 

Walau ada etika dan aturan main yang telah disepakati bersama, tetap saja dengan pongahnya ada anggota koalisi terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan etika aturan main. Masyarakat luas sangat terganggu atas semua perilaku tersebut, dan terus dingat, dan telah diberi hukuman keras di perhelatan Pemilu 2024.  

Netizen menekankan pentingnya etika
publik yang memperioritaskan cara bagaimana supaya niat luhur untuk meningkatkan kualitas etika publik tercapai dalam kurun waktu tertentu sercara pasti dan terukur. Niat luhur haruslah ditopang oleh institusi yang mempunyai integritas tinggi. Kalau dilanggar harus dikenai sanksi yang terukur. Supaya secara psikologis ada efek jera.  

Seperti apa yang dilakukan oleh KPK. Maka tumbuhnya lembaga seperti Corruption Wacth, Police Watch, Judical Watch, Government Watch dan LSM sejenisnya yang menjadi lembaga pemantau membuktikan perlunya etika publik, sehingga masyarakat bisa menuntut pejabat untuk berkomitmen pada nilai-niali etika dalam menyelenggarakan aktivitas publik dan penyelenggaraan negara. 

Korupsi di Indonesia sudah melembaga, sudah menjadi gaya hidup, suatu bentuk kejahatan yang terstruktur, maaf dan sistematis, yang berpola, yang merugikan mayoritas lapisan masyarakat untuk dalam memenuhi kebutuhan pokok.  

Bahkan karena sistematis, korupsi sudah seperti kartel. Munculnya kartel korupsi disemua lini menunjukkan gejala krisis institusional publik. Korupsi merajalela, mengaburkan batas etika dan moral manusia normal, mengaburkan batas etis dan non-etis. batas boleh dan teriarang.  

Strategi kartel korupsi adalah dengan memutus mata rantai, sehingga setiap investigasi akan menemui jalan buntu, jaringan sulit terbongkar. 

Kartel korupsi menyentuh sendi-sendi kekuasaan seperti Birokrasi, eksekutif, sistem peradilan maupun aparat penegak hukum dan bahkan LSM. Disamping itu, tumbuh kelompok paramiliter jalanan yang mengandalkan kekerasan dengan basis agama, kelompok dan etnisitass seperti kekerasan yang terjadi di Jakarta, Ambon, Lampung, Makasar dan Bogor. 

Kejahatan korupsi sulit dibongkar karena
sangat tersamar dan sengaja dirancang su-
paya sulit dideteksi. Para pelaku dengan lihai merancang aksi mereka agar tidak bisa terendus penegak hukum, misalnya dengan menghindari penggunaan kwitansi dan melakukan transaksi tunai. Kerahasiaan itu baru bisa tersingkap bila terjadi perselisihan antar pihak.  

Kejahatan korupsilah yang menghancurkan nasionalisme kebangsaan. Kesejahteraan bersama, mentalitas bangsa bahkan dalam jangka panjang menggerogoti 4 pilar bangsa: Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. 

Supaya semua prosesnya transparan, akuntabel dan adil untuk semua masyarakat. Kedelapan, pelatihan dan wajib bagi para mahasiswa untuk program etika publik, transparansi dan akuntabilitas dari semua universitas, dengan sks dan kredit tertentu, sehingga sebelum lulus semua mahasiswa harus melalui program ini.  

Dengan melibatkan mahasiswa, diharapkan begitu mereka tamat dan  terjun ke masyarakat sudah ada pengertian dan kesadaran kritis tentang ketika publik sehingga tujuan akhirnya bisa menjaga Republik, NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika dari semua ancaman dari dalam dan luar negara,
Dalam negara yang meletakkan politik sebagai panglima, kepentingan-kepentingan kelompok seringkali mendominasi proses pengambilan keputusan publik.  

Etika, norma, aturan dan tatacara berpolitik santun diabaikan demi kepentingan pihak tertentu. Pemerintah SBY telah meletakkan dasar yang kuat etika publik dan politik sebagai bagian kearifan bangsa.  

Penguatan lembaga-lembaga hukum guna memerangi korupsi dan melakukan pencegahan yang sistematis ,terstruktur dan masif telah mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pemerintahan haruslah berada di garis terdepan dalam langkah menegakkan Etika Publik. (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : PKP2Trans Kemendes PDTT Ziarah ke Makam Makam Pionir Transmigrasi

Terpopuler

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor

Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia