Gung Cok Geram, Tegaskan Tak Tolak Rekomendasi Pansus TRAP, Keberatan  terkait Mekanisme dan Etika Persidangan
Banner Bawah

Gung Cok Geram, Tegaskan Tak Tolak Rekomendasi Pansus TRAP, Keberatan  terkait Mekanisme dan Etika Persidangan

Admin 2 - atnews

2026-06-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Gung Cok Geram, Tegaskan Tak Tolak Rekomendasi Pansus TRAP, Keberatan  terkait Mekanisme dan Etika Persidangan
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) -  Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka yang akrab disapa Gung Cok yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) meluruskan berbagai tafsir yang berkembang soal rekomendasi Pansus TRAP mengenai kawasan BTID Serangan dan Pejarakan.

Hal itu semakin ramai diperbincangkan usai Rapat Paripurna ke-41 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Bali di Denpasar, Jumat (19/6). 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Wakil II Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil III I Komang Nova Sewi Putra. Turut hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra, jajaran OPD dan anggota dewan, serta undangan lainnya.

Gung Cok menegaskan dirinya tidak pernah menolak rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP. Menurutnya, keberatan yang disampaikan dalam rapat paripurna murni terkait mekanisme dan etika persidangan, bukan substansi rekomendasi maupun kinerja pansus.

"Saya tidak menolak rekomendasi. Bahkan rekomendasi itu sudah kami sepakati sejak rapat internal tanggal 2 Juni 2026. Jadi tidak ada persoalan dengan rekomendasinya dan tidak ada kritik terhadap kinerja Pansus TRAP," tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam undangan awal rapat paripurna hanya terdapat dua agenda. Sebagaimana dalam surat undangan Nomor : B.08.000.1.5/16432/PSD/DPRD pada tanggal 15 Juni 2026.

Dengan dua agenda yakni 1) Penyampaian Penjelasan Dewan terkait Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah; serta 2) Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Namun kemudian muncul agenda ketiga yang merupakan hasil rapat internal DPRD Bali sebelum paripurna. Saat rapat internal tersebut berlangsung, dirinya berhalangan hadir karena agenda adat dan kegiatan partai.

"Awalnya ada dua agenda acara. Karena saya tidak hadir dalam rapat internal DPRD Bali sebelum paripurna, maka ada penambahan agenda acara pada poin tiga. Tetapi kami tidak mempermasalahkan penambahan agenda tersebut karena sudah disetujui peserta rapat," ujar Gung Cok.

Menurutnya, agenda ketiga yang dimaksud adalah penyerahan rekomendasi Pansus TRAP dari Ketua DPRD Bali kepada Wakil Gubernur Bali. Proses itu telah berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan.

"Nah, poin tiga itu adalah penyerahan rekomendasi dari Pak Ketua kepada Pak Wakil Gubernur dan sudah diserahkan sesuai agenda nomor tiga tersebut," katanya.

Persoalan muncul setelah rekomendasi berada di tangan Wakil Gubernur Bali. Saat itu, kata Gung Cok, muncul instruksi agar rekomendasi tersebut dibacakan kembali dalam forum paripurna.

"Setelah rekomendasi di tangan Pak Wakil Gubernur, ada instruksi agar rekomendasi itu dibacakan. Pertanyaan saya sederhana, apakah elok kita meminta lagi kepada Pak Wakil Gubernur untuk membacakan dokumen yang sudah diserahkan? Hal itulah yang saya kritisi dari sisi etika dalam persidangan," ujarnya.

Ia menilai apabila sejak awal memang direncanakan ada pembacaan rekomendasi, maka hal tersebut semestinya dicantumkan secara jelas dalam agenda rapat.

"Harusnya dari awal ditulis pembacaan dan penyerahan rekomendasi. Kok sudah diserahkan baru diminta dibaca, sementara dalam agenda tidak ada pembacaan. Itu yang saya pertanyakan," katanya.

Gung Cok juga membantah anggapan bahwa dirinya menolak penyerahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, rekomendasi tersebut telah disepakati seluruh unsur pansus jauh sebelum rapat paripurna berlangsung.

"Bahkan pada tanggal 2 Juni kami sudah menyepakati rekomendasi tersebut dalam rapat internal. Jadi tidak ada kaitannya dengan penolakan rekomendasi ataupun kritik terhadap kinerja Pansus TRAP," tegasnya.

Ia meminta publik melihat persoalan secara utuh dan memahami kronologi yang sebenarnya. Bahkan, menurutnya, agenda ketiga mengenai penyerahan rekomendasi telah dibacakan langsung oleh pimpinan sidang saat rapat paripurna berlangsung.

"Makanya saya minta ketiga agenda rapat itu juga diunggah supaya semua paham. Karena poin ketiga itu memang sudah dibacakan oleh Pak Ketua saat sidang," ujarnya.

Menurut Gung Cok, perbedaan pandangan yang muncul dalam rapat paripurna merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Namun ia menegaskan, konsistensi terhadap tata tertib, agenda rapat, dan etika persidangan harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan multitafsir terhadap keputusan yang telah diambil lembaga.

"Jadi sekali lagi, ini bukan soal menolak rekomendasi. Ini soal mekanisme dan etika dalam persidangan," pungkasnya. (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Apakah Itu Wisatawan yang Berkualitas

Terpopuler

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

BALI TOURISM RUN 2026 – THE JOURNEY BEGIN FROM JATILUWIH

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung