Oleh Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si
Bali adalah anugerah Tuhan yang luar biasa. Keindahan alamnya, kekayaan budayanya, keramahan masyarakatnya, serta nilai-nilai spiritual yang masih terjaga menjadikan Pulau Dewata sebagai destinasi yang dikagumi dunia.
Tidak mengherankan jika Bali menjadi magnet bagi investor dari berbagai penjuru, baik investor yang sungguh-sungguh ingin membangun Bali maupun mereka yang hanya melihat Bali sebagai ladang keuntungan semata.
Investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, di balik gemerlap pembangunan yang terus berlangsung, tersimpan luka yang mulai dirasakan oleh banyak krama Bali. Semakin masif investasi masuk, semakin tinggi pula tekanan terhadap tanah, ruang hidup, dan masa depan masyarakat Bali sendiri.
Bali Sedang Kehilangan Tanah Pertaniannya
Data terbaru menunjukkan bahwa Bali sedang mengalami alih fungsi lahan yang sangat mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 2019–2024, luas lahan baku sawah Bali berkurang dari 70.996 hektare menjadi 64.474 hektare. Artinya, Bali kehilangan sekitar 6.522 hektare sawah hanya dalam lima tahun, atau setara hampir 9,2 persen dari total sawah yang dimiliki Bali.
Bahkan Pemerintah Provinsi Bali mencatat sekitar 600–700 hektare lahan produktif hilang setiap tahun akibat alih fungsi menjadi kawasan perumahan, vila, hotel, restoran, maupun fasilitas komersial lainnya.
Alih fungsi lahan ini tidak hanya mengancam ketahanan pangan Bali, tetapi juga menggerus keberadaan sistem subak yang telah diakui dunia sebagai warisan budaya. Ketika sawah hilang, yang hilang bukan hanya sumber pangan, melainkan juga identitas Bali itu sendiri.
Harga Tanah Melonjak, Krama Bali Tersingkir dari Tanah Leluhurnya
Meningkatnya investasi menyebabkan harga tanah di berbagai wilayah Bali melonjak sangat cepat.
Di kawasan-kawasan wisata seperti Canggu, Berawa, Pererenan, Uluwatu, Sanur, hingga Ubud, harga tanah naik berkali-kali lipat dalam waktu singkat.
Kondisi ini menciptakan paradoks. Bali berkembang pesat, tetapi banyak generasi muda Bali justru semakin sulit memiliki rumah di tanah kelahirannya sendiri. Penghasilan masyarakat lokal tidak mampu mengejar laju kenaikan harga tanah yang dipicu oleh permintaan investor dan spekulasi pasar properti.
Lambat laun, tanah-tanah yang diwariskan leluhur berpindah tangan. Banyak keluarga menjual tanah karena kebutuhan ekonomi, pendidikan, atau biaya hidup. Namun setelah tanah terjual, hampir mustahil untuk membelinya kembali.
Pertumbuhan Penduduk Pendatang Semakin Tinggi
Sebagai pusat pariwisata nasional dan internasional, Bali juga menjadi tujuan urbanisasi dari berbagai daerah. Data administrasi kependudukan menunjukkan jumlah penduduk non permanen atau penduduk pendatang di Bali telah mencapai sekitar 126 ribu orang, dan jumlah ini terus bertambah setiap tahun seiring berkembangnya sektor pariwisata dan jasa.
Kehadiran pendatang tentu tidak dapat dipandang negatif karena mereka juga berkontribusi terhadap pembangunan Bali. Namun tanpa pengendalian yang baik, pertumbuhan penduduk pendatang akan meningkatkan kebutuhan lahan, perumahan, air bersih, infrastruktur, serta persaingan kerja yang semakin ketat.
Dalam jangka panjang, tekanan terhadap ruang hidup masyarakat lokal akan semakin besar apabila tidak diimbangi kebijakan perlindungan yang berpihak kepada krama Bali.
Pengangguran Terbuka Rendah, Namun Pengangguran Terselubung Masih Menjadi Persoalan Sering kali dikatakan bahwa tingkat pengangguran Bali rendah.
Memang benar, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Bali pada Februari 2024 tercatat hanya sekitar 1,87 persen. Namun angka tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi kesejahteraan krama Bali.
Data BPS menunjukkan masih terdapat pekerja paruh waktu yang mencapai sekitar 26,85 persen dari total pekerja, serta Krama Bali setengah pengangguran yang bekerja di bawah kapasitas dan pendapatan yang layak.
Fenomena ini sering disebut sebagai pengangguran terselubung. Secara statistik mereka bekerja, tetapi penghasilannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara memadai, apalagi untuk membeli tanah atau rumah di Bali yang harganya terus melonjak.
Belom lagi mahasiswa yang kuliah tidak serius dan lama ngak tamat-tamat, sehingga tidak memiliki kompetensi, yang memegang status mahasiswa abadi. Yang tidak berpenghasilan serta hidup dari orang tua sungguh cukup mengkhawatirkan.
Akibatnya, meskipun investasi terus bertambah dan bangunan-bangunan baru terus bermunculan, tidak semua krama Bali ikut menikmati hasil pembangunan tersebut secara proporsional.
Jangan Sampai Krama Bali Menjadi Penonton di Tanah Sendiri
Investasi yang sehat harus tetap didukung. Bali tidak mungkin berkembang tanpa investasi. Namun investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap tanah, budaya, lingkungan, dan hak-hak krama Bali.
Pemerintah perlu memperkuat pengendalian alih fungsi lahan produktif, memperketat tata ruang, mengendalikan spekulasi tanah, serta memastikan bahwa masyarakat Bali menjadi pelaku utama ekonomi, bukan sekadar pekerja di tanah yang dahulu dimiliki leluhurnya.
Model pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kepemilikan aset masyarakat lokal pada akhirnya akan menciptakan ketimpangan sosial yang berbahaya.
Menjaga Bali untuk Anak Cucu
Bali adalah warisan yang kita pinjam dari generasi mendatang. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari banyaknya hotel, vila, restoran, atau investasi yang masuk.
Keberhasilan sejati adalah ketika krama Bali tetap mampu memiliki tanah di Bali, tetap dapat menjalankan adat dan budayanya, serta tetap menjadi tuan rumah yang bermartabat di tanah leluhurnya sendiri.
Jika suatu hari masyarakat Bali tidak lagi mampu membeli tanah di Bali, sementara tanah-tanah tersebut terus berpindah ke tangan pemilik modal, maka sesungguhnya yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan ekonomi. Kita sedang menghadapi ancaman terhadap keberlangsungan peradaban Bali itu sendiri.
Banyak pura terisolir, pura dikuasi investor, pura subaknterlantar hanya segelintir terselamatakan. Dibutuhkan ruang komunikasi yang baik dengan melibatkan investor, pemerintah, LSM dan krama Bali.
Green Tourism hendaknya tidak diartikan sebagai wisata ke daerah green namun pelaku pariwisata hendaknya menerapkan kepedulian kepada alam Bali, Peduli kepada krama Bali, Menjaga kesucian Bali sebagai Pulau Dewata.
"Bali tidak menolak investor, tetapi Bali berhak memastikan bahwa pembangunan tidak membuat krama Bali kehilangan tanah, ruang hidup, dan masa depannya sendiri."
Sebuah Refleksi Dibalik Meriahnya Perayaan Galungan
*) Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si, Ketua Umum Paiketan Krama Bali