Banner Bawah

Denpasar Dijaga Sangat Ketat Warga Tidak Bisa Keluyuran Sembarangan

Atmadja - atnews

2020-03-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Denpasar Dijaga Sangat Ketat Warga Tidak Bisa Keluyuran Sembarangan
Slider 1

Denpasar, ( Atnews ) - Kota Denpasar Dijaga sangat ketat. Warga masyarakatnya tidak diperkenankan keluyuran sembarangan. Hal ini terlihat sangat jelas di kawasan wilayah Banjar Tegal Kori Kaja-TKK. Desa Ubung Kecamatan Denpasar Utara, para pecalang melaksaakan tugasnya dengan sigap. 
Ketua Pengurus Suka-Duka ( Paguyuban ) Umat Hindu di Banjar  Tegal Kori Kaja, Ida Bagus Gde Sidiarta, SE., M.Si ketika dijumpai Atnews beberapa saat tadi ( 26-03-2020 ) mengemukakan, penjagaan dan pengawasan terhadap warganya ini, dilakukan untuk menindak-lanjuti instruksi Walikota Denpasar. Intruksi ini berdasarkan arahan   Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Corona ( Covid-19 ) di Indonesia; dan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( COVID-19); sekaligus berdasarkan himbauan Gubernur Bali, Nomor: 45/Satgascovid 19/III/2020. 
Lebih lanjut kata Ketua Suka Duka Umat Hindu Perumahan Green Kory Banjar TKK Ubung Kaja ini, apa yang dilakukan ini juga hasil kesepakatan dengan Desa Adat Poh Gading, masing-masing wilayah para pecalangnya mulai berjaga pkl: 06.00-1800 WITA. Ditanya soal penjagaan di malam hari, masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Pecalangnya yang berjumlah: 22 orang saat ini dibagi dalam dua kelompok. Satu kelompok  berjaga di pintu Barat dan satunya lagi berjaga di tempat keluar-masuk Pintu Timur Banjar Tegal Kori Kaja-TKK. Dalam pengawasan/ penjagaan bagi warganya ini, mereka diperbolehkan keluar-masuk asalkan dengan alasan sangat penting, seperti: petugas Rumah Sakit, Tim Satgas, dll. serta alasan penting lain, ungkapnya. 
Menyinggung soal ogoh-ogoh, menurut IB. Gde Sidiarta, apa yang sudah dibuat oleh para Yowana setempat yang rencananya diarak saat ritual upacara pengerupukan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942, untuk sementara ditaruh di Balai Banjar Tegal Kori Kaja, apakah nanti akan diikut-sertakan dalam Festival/ Parade serangkaian Hari Jadi Pemerintah Provinsi Bali Agustus mendatang, atau dibiarkan saja untuk pengerupukan tahun depan, tegas Ida Bagus Gde Sidiarta, SE. M Si. ( IBM ).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pengetasan Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa di Sumsel

Terpopuler

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor

Pasca Segel BTID, Bandesa Adat Pariatha Nilai Aksi Dukungan Pansus TRAP Mengatasnamakan 'Warga Serangan', Curigai Benturkan dengan Investor

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia